PPU
Buka Musrenbang RKPD 2022, AGM Minta Langkah Tegas Pemprov Kaltim Terkait Jembatan Pulau Balang hingga Tapal Batas PPU
Kaltimtoday.co, Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) memiliki pesan khusus yang disampaikan kepada Pemprov Kaltim atas tanggung jawabnya terhadap pembangunan. Hal itu disampaikan AGM di sela-sela kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Aula Lantai I Kantor bupati PPU pada Senin, (29/3/2021).
Pesan yang disampaikan AGM di antaranya terkait jalan penghubung Jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan yang belum tersambung. Demikian pula dengan kondisi jalan Silkar-Kilometer 38 yang hingga saat ini belum tuntas, juga belum terselesaikannya persoalan tapal batas antara Kabupaten PPU dengan kabupaten di sekitarnya.
Pihaknya menilai, Pemprov Kaltim harus segera melakukan langkah-langkah tegas kepada Pemkot Balikpapan terkait belum tersambungnya jalan penghubung Jembatan Pulau Balang pada sisi Balikpapan padahal, untuk pembangunan jembatannya sendiri sudah selesai.
“Gubernur Kaltim sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat harus bisa melakukan penekanan kepada Pemkot Balikpapan terkait jalan penghubung Jembatan Pulau Balang yang belum terhubung sampai saat ini, karena kami tidak mungkin harus teriak atau berantem dengan Pemkot Balikpapan untuk persoalan ini," tegas AGM.
Pihaknya berharap, meskipun masa jabatan Wali Kota Balikpapan saat ini akan segera berakhir, jangan menunda-nunda untuk pembangunan ini. Seperti diketahui, proses pembangunan Jembatan Pulau Balang tidak memakan waktu yang singkat untuk dikerjakan hingga selesai saat ini.
“Ini adalah bukti bahwa pihak Balikpapan selalu menunda-nunda terwujudnya pembangunan jalan penghubung Jembatan Pulau Balang. Pada akhirnya, jembatan telah selesai tapi pembangunan jalan penghubung pada sisi Balikpapan sampai saat ini belum dikerjakan. Terkait ini harus ada penekanan dari Pemprov Kaltim," lanjut AGM.
Di hadapan Bappeda Kaltim, AGM juga mengeluhkan pembangunan jalan Silkar-Kilometer 38 yang hingga saat ini belum ada kata selesai pembangunannya. Jalan milik Provinsi Kaltim yang melalui Kabupaten PPU ini selama puluhan tahun hanya dikerjakan oleh provinsi secara bertahap sehingga tidak memperoleh hasil yang memuaskan.
“Bagaimana kalau pengerjaannya hanya sepotong-sepotong. Di sebelah sana selesai yang di sebelah sini sudah rusak lagi," lirihnya.
Hal lain yang menjadi perhatian orang nomor satu di PPU ini adalah, belum terselesaikannya persoalan tapal batas antara kabupaten PPU dengan kabupaten di sekitarnya. Padahal menurut dia, seharusnya setelah adanya pemekaran Kabupaten PPU sejak 2002 lalu, batas-batas Kabupaten PPU dengan wilayah lainnya telah ditentukan.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian Pemprov Kaltim, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan batas teritorial antara Kabupaten PPU dengan kabupaten lainnya di Kaltim, “tutupnya.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Mantan Bupati PPU
- Tapal Batas Kampung Sidrap Digugat ke MA, Ketua DPRD Kutim: Kami Yakin Tidak akan Menang
- Persoalan Tapal Batas Belum juga Selesai, Ketua DPRD Berau Minta Pemkab Berau Segera Turun Tangan!
- Tapal Batas Masih jadi Persoalan, Ketua DPRD Madri Pani Minta Pemkab Berau Segera Selesaikan
- Ajak Awak Media, Keluarga Besar Lanud Dhomber Gelar Gathering