DPMD KUKAR

DPMD Kukar Fokus Selesaikan Tapal Batas Desa di Tiga Kecamatan 

Supri Yadha — Kaltim Today 30 Mei 2025 17:52
DPMD Kukar Fokus Selesaikan Tapal Batas Desa di Tiga Kecamatan 
Kepala DPMD Kukar, Arianto menghadiri musyarawah tapal batas 3 desa di Kecamatan Marangkayu. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) terus mengencarkan penuntasan tapal batas desa di seluruh wilayah. 

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan dari 20 kecamatan yang ada, sebagian besar telah merampungkan penetapan batas wilayah, kecuali tiga kecamatan yang kini menjadi fokus perhatian.

“Kecamatan lain, Alhamdulillah sudah tuntas semua batas desa, batas kelurahan, sudah ditetapkan dan disepakati bersama,” kata Arianto, Jumat (30/5/2025).

Tiga kecamatan yang dimaksud adalah Tabang, Marangkayu,dan Anggana. Di wilayah-wilayah ini, proses penetapan batas masih mengalami hambatan, baik karena faktor teknis maupun dinamika sosial setempat. 

Khusus Kecamatan Tabang, tantangan bertambah karena adanya kepentingan berbagai pihak. Bahkan perlu melibatkan lembaga-lembaga ada di wilayah masing-masing untuk bisa menyepakati batas desanya.

DPMD Kukar, lanjut Arianto, mengedepankan pendekatan dari bawah agar kesepakatan batas tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. 

“Karena prinsip batas wilayah ini maunya kita dari bawah, kesepakatan dari masyarakat, dari pemerintah desa masing-masing, supaya nanti tidak ada benturan-benturan,” jelas Arianto.

Jika musyawarah tidak mencapai titik temu, keputusan terakhir dapat diambil oleh pemerintah kabupaten berdasarkan kajian teknis. Namun langkah tersebut sangat dihindari karena berisiko menimbulkan penolakan dari masyarakat. Oleh karena itu, pola dialog melalui musyawarah desa tetap menjadi jalan utama yang didorong oleh DPMD. 

“Makanya kita terus berupaya ada kesepakatan batas wilayah itu melalui kesepakatan bersama lewat musyawarah, seperti yang kami lakukan di Marangkayu kemarin,” tutupnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya