Kukar
Bupati Kutai Kartangera Ajak Masyarakatnya Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah terkesan dengan inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan berbagai macam kemudahan yang diberikan, dirinya mengajak seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memanfaatkan layanan tersebut sehingga bisa memanfaatkan banyak layanan.
“Aplikasi ini sangat penting karena dapat mengakses layanan administrasi, keaktifan peserta, permintaan informasi serta menyampaikan pengaduan bahkan dapat digunakan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan secara mudah dan praktis,” terang Edi.
Bukan hanya itu, Edi menambahkan ada beberapa inovasi yang lain yang patut diapresiasi. Khusus bagi peserta Program JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang saat ini memiliki tunggakan, peserta bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang terdapat di aplikasi Mobile JKN.
“Program REHAB adalah sebuah solusi bagi peserta PBPU yang saat ini mengalami kendala pembayaran yaitu dengan cara mencicil tunggakan iuran agar kepesertaan aktif kembali sehingga tidak terkendala dalam mengakses layanan kesehatan," ujarnya
Menurut Edi untuk mendapatkan aplikasi ini sangat mudah, hanya dengan mendownload dan melakukan registrasi saja. Untuk itu, dirinya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara dapat memperoleh kemudahan dari aplikasi tersebut.
“Jangan man ndik ingat yo (jangan sampai lupa ya) ini sangat mudah, sekali lagi ikuti program REHAB bagi saudara-saudara saya yang iurannya agak terlambat membayar,” ungkapnya
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Aslamiyah menjelaskan bahwa, aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah inovasi BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan kepada peserta, sehingga layanan adminstrasi BPJS Kesehatan dapat diakses melalui smartphone.
"Aplikasi ini dikembangkan untuk semakin mempermudah peserta program JKN-KIS dalam mengakses layanan kesehatan, layanan adminstrasi, kartu digital, informasi maupun pengaduan dan yang paling baru saat ini adalah menu REHAB,” tuturnya
Menurut Aslamiyah, menu REHAB dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS segmen PBPU yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan atau lebih, agar status kepesertaan dapat aktif dan digunakan kembali untuk memperoleh layanan kesehatan.
“REHAB ini menjadi salah satu solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan, karena dengan mencicil iuran akan jauh lebih ringan bagi peserta dibandingkan dengan melunasi langsung,” ungkap Aslamiyah.
Aslamiyah menambahkan cara untuk mendaftar program REHAB melaui aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap", kemudian muncul informasi mengenai program REHAB dan total tunggakan serta syarat dan ketentuan program REHAB, kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
“Jika berhasil melakukan pendaftaran program REHAB, peserta tinggal membayarkan cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih. Setelah tunggakan iuran lunas terbayar, barulah kepesertaan dapat aktif kembali," pungkasnya.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Fokus Kembangkan Pertanian Modern, Kunci Sukses Edi Damansyah Jadikan Kukar Lumbung Pangan Kaltim dan IKN
- Surat Edaran Bawaslu Tegaskan Edi Damansyah Bisa Maju di Pilkada Kukar 2024
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD AM Parikesit, Edi Damansyah - Rendi Solihin Siap Hadapi Pilkada Kukar 2024
- Meski Dilanda Hujan, Bendera Merah Putih Sukses Berkibar di Kutai Kartanegara
- Keberhasilan Program Edi Damansyah: Air Bersih Mengalir, Kehidupan Desa Bersemi