Nasional

Lebih dari 102 Ribu Peserta PBI JKN Aktif Kembali, Ini Cara Mudah Mengecek Status Kepesertaan

Network — Kaltim Today 12 Februari 2026 12:26
Lebih dari 102 Ribu Peserta PBI JKN Aktif Kembali, Ini Cara Mudah Mengecek Status Kepesertaan
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Sebanyak 102.921 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan kini telah kembali aktif dan dapat menggunakan layanan kesehatan.

Peserta yang diaktifkan kembali tersebut mayoritas merupakan penderita penyakit kronis maupun katastropik yang sebelumnya terkendala persoalan administrasi kepesertaan, sehingga tidak dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya pada Kamis (12/2/2026) menjelaskan bahwa proses reaktivasi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial Nomor 24/HUK/206.

Dalam keputusan tersebut, total peserta PBI yang direncanakan untuk diaktifkan kembali mencapai 106.153 jiwa. Namun hingga saat ini, sebanyak 102.921 peserta telah berhasil direaktivasi.

Sementara itu, sisa peserta lainnya belum seluruhnya dapat diproses karena beberapa faktor, di antaranya sebagian sudah lebih dulu diaktifkan melalui dinas sosial daerah, sementara lainnya masih mengalami kendala akibat mutasi data atau ketidaksesuaian data kependudukan.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS PBI yang Sudah Aktif

Peserta dapat memastikan status kepesertaan mereka melalui beberapa layanan resmi BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Aplikasi Mobile JKN di ponsel.
2. Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165.
3. Care Center BPJS Kesehatan melalui nomor 165.

Melalui layanan tersebut, peserta dapat memastikan apakah status kepesertaan PBI sudah kembali aktif sehingga dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

[RWT] 



Berita Lainnya