Nasional
Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Kaltimtoday.co - BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan kemudahan layanan digital bagi seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui fitur perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara daring lewat aplikasi Mobile JKN.
Inovasi ini dirasakan langsung manfaatnya oleh Dian Patriawan, seorang peserta segmen Penerima Pensiun Swasta asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Setelah berpindah domisili dari Kabupaten Situbondo, ia sempat mengira proses mutasi faskes akan rumit dan mengharuskannya mengantre lama di kantor cabang.
Namun, lewat Mobile JKN, proses pendaftaran cukup bermodalkan NIK, lalu pengguna tinggal mengakses menu Perubahan Data Peserta untuk memilih faskes baru yang terdekat dari tempat tinggal sekarang secara praktis tanpa tumpukan berkas fisik.
Perubahan fasilitas kesehatan yang diajukan secara mandiri melalui aplikasi ini nantinya akan resmi berlaku mulai tanggal satu pada bulan berikutnya. Selama masa tunggu tersebut, peserta tidak perlu khawatir karena hak pelayanan medis mereka tetap aktif dan bisa digunakan di faskes yang lama.
Selain kemudahan mutasi, Program JKN juga menerapkan prinsip portabilitas yang sangat fleksibel. Prinsip ini menjamin peserta yang sedang berada di luar kota atau dalam perjalanan—seperti Dian yang sesekali masih harus kembali ke Situbondo—untuk tetap bisa berobat dan mengakses layanan kesehatan darurat tanpa harus repot memindahkan faskes terdaftar mereka, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tidak hanya efisien dalam urusan administrasi data, aplikasi Mobile JKN kini juga dilengkapi dengan fitur antrean online yang merevolusi cara warga berobat. Peserta tidak perlu lagi datang sejak subuh ke fasilitas kesehatan hanya untuk mengamankan nomor urut. Melalui ponsel di rumah, pasien bisa langsung mendaftar, memilih hari kunjungan, menentukan poli spesialis, hingga memilih dokter yang diinginkan.
[RWT]
Related Posts
- Dinkes Kaltim Jamin Layanan Kesehatan 49 Ribu Warga Samarinda Tetap Berjalan di Tengah Polemik Redistribusi BPJS Kesehatan
- Wali Kota Samarinda Desak Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga Miskin Hingga 2027
- Pemkab Kukar Kaji Skema Penanganan 4.647 Peserta BPJS Kesehatan yang Dialihkan Mendadak oleh Pemprov Kaltim
- Banyak Disubsidi Pemprov Kaltim, Alasan Di Balik Redistribusi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan ke Samarinda, Berau, Kukar, dan Kutim
- KAMMI Kaltimtara Tolak Keras Kebijakan Redistribusi Pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim, Sebut Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Terancam







