Nasional

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN 

Network — Kaltim Today 18 Mei 2026 12:10
Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN 
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co - BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan kemudahan layanan digital bagi seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui fitur perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara daring lewat aplikasi Mobile JKN.

Inovasi ini dirasakan langsung manfaatnya oleh Dian Patriawan, seorang peserta segmen Penerima Pensiun Swasta asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Setelah berpindah domisili dari Kabupaten Situbondo, ia sempat mengira proses mutasi faskes akan rumit dan mengharuskannya mengantre lama di kantor cabang.

Namun, lewat Mobile JKN, proses pendaftaran cukup bermodalkan NIK, lalu pengguna tinggal mengakses menu Perubahan Data Peserta untuk memilih faskes baru yang terdekat dari tempat tinggal sekarang secara praktis tanpa tumpukan berkas fisik.

Perubahan fasilitas kesehatan yang diajukan secara mandiri melalui aplikasi ini nantinya akan resmi berlaku mulai tanggal satu pada bulan berikutnya. Selama masa tunggu tersebut, peserta tidak perlu khawatir karena hak pelayanan medis mereka tetap aktif dan bisa digunakan di faskes yang lama.

Selain kemudahan mutasi, Program JKN juga menerapkan prinsip portabilitas yang sangat fleksibel. Prinsip ini menjamin peserta yang sedang berada di luar kota atau dalam perjalanan—seperti Dian yang sesekali masih harus kembali ke Situbondo—untuk tetap bisa berobat dan mengakses layanan kesehatan darurat tanpa harus repot memindahkan faskes terdaftar mereka, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tidak hanya efisien dalam urusan administrasi data, aplikasi Mobile JKN kini juga dilengkapi dengan fitur antrean online yang merevolusi cara warga berobat. Peserta tidak perlu lagi datang sejak subuh ke fasilitas kesehatan hanya untuk mengamankan nomor urut. Melalui ponsel di rumah, pasien bisa langsung mendaftar, memilih hari kunjungan, menentukan poli spesialis, hingga memilih dokter yang diinginkan.

[RWT] 



Berita Lainnya