Kukar
Cegah Karhutla, Sekda Kukar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Cegah kebakaran hutan dan lahan di Kaltim, Pemprov Kaltim melaksanakan apel siaga serentak yang diikuti 10 kabupaten/kota di Lapangan Parkir Stadion Rondong Demang, Kutai Kartanegara pada Kamis (22/6/2023).
Tujuan apel tersebut yakni menjalin kerja sama antar seluruh stakeholders di semua wilayah dalam upaya mengendalikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila teridentifikasi adanya potensi karhutla, maka harus segera berkoordinasi dan menangani secepatnya.
"Pada saat nanti di lapangan terjadi kebakaran hutan dan lahan, bisa antisipasi secara bersama-sama," kata Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
Sunggono mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan itu telah diatur dalam undang-undang. Jika dilakukan secara tidak terencana, maka sangat memungkinkan menimbulkan bencana kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan. Mengingat belakangan ini cuaca panas sedang ekstrem.
Oleh karena itu, masyarakat memiliki peranan penting dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
"Kami berharap (masyarakat) menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan membakar hutan, khususnya di Kukar ini agar tidak terjadi kejadian yang merugikan semua pihak," tutur Sunggono.
Selain itu, pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh kecamatan untuk mendirikan pos kesiapsiagaan Karhutla. Aparat TNI-Polri dan relawan juga turut di dalamnya.
Keberadaan pos terpadu sangat penting dalam mengidentifikasi secara dini titik-titik api di wilayah mereka.
"Pada prinsipnya kesiapsiagaan di semua kecamatan hingga desa, secara khusus titik-titik yang teridentifikasi, khususnya di wilayah hulu," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kapolres PPU Berganti, Mudyat Noor Serukan Profesionalisme dan Kolaborasi
- Imbas Tarif Impor Trump 104 Persen, China Pertimbangkan Larang Film dari AS
- Program Pemutihan Denda Pajak 2025 Resmi Berlaku, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Awal Tahun 2025, Pajak Penginapan di PPU Alami Penurunan Signifikan
- Efisiensi Anggaran di IKN Dinilai Pengaruhi Pajak Penginapan di PPU