Kukar
Cemari Udara Samboja, Masyarakat Minta Pembakaran Limbah PT PLKK Dihentikan Sementara
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumah masyarakat mendatangi sebuah pabrik pengolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (6/6/2021).
Warga mengaku geram karena bau tak sedap menyerupai gas yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik pembakaran limbah yang diketahui bernama PT Pengelolaan Limbah Kutai Kartanegara (PLKK).
Warga mengaku, bau tak sedap ini juga tercium tidak hanya di kawasan sekitar pabrik. Namun, hingga ke wilayah permukiman warga di Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja.
Kehadiran masyarakat bukan hanya sekali, tapi sudah berulang kali sebab sangat terganggu pada malam hari.
"Kami sudah muak dengan dampak yang ditimbulkan perusahaan tersebut. Kami ini mau istirahat tapi malah terganggu karena banyak asap masuk kerumah dan bau tidak enak yang bikin sesak", ujar seorang warga setempat.
Selasa (15/06/2021) kemarin, diadakan rapat koordinasi antara warga yang terdampak dan pihak PT PLKK bersama lurah Kampung Lama.
Lurah Kampung Lama, Yudiansyah mengatakan, sebenarnya masyarakat berharap, yang menghadiri mediasi ini pihak pimpinan yang bisa mengambil kebijakan dan keputusan.
Sejauh ini hanya diwakilkan melalui surat kuasa adalah humas perusahaan. Sedangkan dalam keterangan surat kuasa mengutus hanya sekedar menghadiri undangan tanpa bisa membuat kebijakan maupun keputusan.
"Maunya masyarakat itu pihak perusahaan yang berkompeten mengambil kebijakan dan keputusan di rapat," kata Yudiansyah.
Berdasarkan kesepakatan bersama Humas PT PLKK, selama manajemen perusahaan belum menemui atau menghadiri secara langsung, maka pembakaran limbah dihentikan sementara. Jika masih ditetap dilakukan maka masalah ini akan terus berlanjut. Tuntutan masyarakat yakni pada saat pembakaran ada peredam asap supaya tidak menganggu pernapasan.
"Saya pernah cium baunya memang sangat menyengat pada saat pertemuan di kantor camat, aromanya ini apa saya tidak paham pertamanya. Ada orang bilang itu dari perusahaan yang beroperasi di wilayah bapak, malu juga kami," kata Lurah Kampung Lama.
Sementara itu, Humas PT PLKK, Alwan mengatakan, kemungkinan nanti akan ada rapat lagi dan meminta pihak berwenang dalam mengambil kebijakan untuk hadir. Sedangkan kesepakatan sesuai dengan keinginan masyarakat, sementara pembakaran di stop sampai ada komitmen dan persetujuan.
Selain itu, sistem pembakaran akan dibenahi agar betul-betul asap dari pembakaran limbah bisa ditanggulangi.
"Selama distop alat operasi akan dibenahi dan didalam internal perusahaan juga kami benahi dulu semuanya," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Waspada Terpapar Polusi Udara! Berikut Jenis Polutan dan Cara Melindungi Diri
- Sebanyak 50 Persen ASN DKI Jakarta Lakukan WFH, Pengamat Kebijakan Publik Sebut Panic Policy Jelang KTT ASEAN
- Atasi Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Indonesia Jadwalkan Modifikasi Cuaca Pada Akhir Agustus Mendatang
- Ada 16 PLTU di Sekitar Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup Bantah Penyebab Polusi Udara Jakarta oleh PLTU
- Kurangi Polusi Udara, Heru Budi Minta PNS Jakarta WFH Mulai September 2023