Samarinda

Ciptakan Konektifitas Aspirasi Masyarakat, Tim Ahli dan Pakar Susun Pedoman Pokir

Kaltim Today
04 Oktober 2019 22:35
Ciptakan Konektifitas Aspirasi Masyarakat, Tim Ahli dan Pakar Susun Pedoman Pokir
Rapat gabungan Sekretaris dewan bersama tenaga ahli dan tim pakar dalam menyusun pokir DPRD Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto menggelar rapat gabungan bersama tenaga ahli dan tim pakar dengan agenda pembahasan pemantapan pokir (pokok-pokok pikiran), sebagai pedoman DPRD melakukan penjaringan aspirasi masyarakat yang akan disinergitaskan dengan eksekutif. Rapat ini diselenggarkan di ruang rapat gabungan lantai 2, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (4/10/2019).

Sebagai bagian tak terpisahkan, lembaga legislatif mempunyai perencanaan pembangunan dalam hal penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD kepada badan eksekutif yang akan menentukan arah kebijakan, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) provinsi maupun kabupaten/kota/kecamatan yang terserap dari aspirasi masyarakat melalui anggota legislatif.

Sebagaimana disebutkan sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto, agenda rapat gabungan adalah pemantapan dalam menyusun pokok-pokok pikiran DPRD Samarinda. Pokir ini dimantapkan sebagai bentuk sinergitas perencanaan yang dibuat oleh pemkot Samarinda dengan aspirasi masyarakat dalam melakukan sinkronisasi pokir DPRD Samarinda.

"Rapat gabungan bersama tim pakar dan tenaga ahli DPRD Samarinda pada hari ini adalah, kami ingin pemantapan terhadap perencanaan yang sudah lama kami lakukan. Sebenarnya merencanakan dan memfasilitasi penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Samarinda dan kami masih menyusun pedomannya," ungkap Agus.

Menurut Agus, pedoman dan penyusunan pokir anggota DPRD Samarinda ini sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dirinya hanya memfasilitasi pembahasan pokir yang akan dibahas oleh anggota dewan beserta tim pakar dan tenaga ahli.

Selain itu, tenaga ahli fraksi Golkar Rianto Rais menyebutkan, perencanaan pedoman pokir ini dibuat untuk melakukan sinkronisasi antara aspirasi masyarakat yang diserap oleh legislatif dan badan eksekutif.

"Aspirasi dari masyarakat dimasing-masing konstituen itu akan diserap oleh anggota DPRD, kemudian akan diakomodir dengan tenaga ahli fraksi dan disinkronisasikan dengan bidang sekretariatan, yaitu fasilitas dan bidang reses. Nanti kami akan saling berkomunikasi, sehingga muaranya pokir itu akan dimasukkan ke dalam musrembang, dengan sendiri koneksi antara aspirasi masyarakat yang diserap oleh dewan dan pemerintah akan sesuai dengan aspirasi dari masyarakat," jelas Rianto.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya