Nasional

Daftar 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi di Indonesia Tahun 2025

Network — Kaltim Today 13 November 2025 15:33
Daftar 10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi di Indonesia Tahun 2025
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Tingkat pengangguran masih menjadi tantangan serius bagi sejumlah daerah di Indonesia, meskipun geliat ekonomi nasional terus menunjukkan perkembangan positif. Perbedaan karakteristik wilayah, kondisi geografis, serta kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor utama yang menyebabkan ketimpangan angka pengangguran antarprovinsi.  

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,85 persen. Angka ini sedikit naik dibandingkan Februari 2025, namun tetap lebih rendah dibanding Agustus 2024 yang mencapai 4,91 persen dan Agustus 2023 di level 5,32 persen. 

Secara jumlah, pengangguran pada Agustus 2025 mencapai 7,46 juta orang. Jumlah ini turun tipis dari 7,47 juta orang pada periode yang sama tahun sebelumnya, serta menurun cukup signifikan dibanding 7,86 juta orang pada Agustus 2023. 

Perbedaan kondisi antarwilayah membuat beberapa provinsi masih mencatat angka pengangguran yang cukup tinggi. Umumnya, daerah berpenduduk padat di Pulau Jawa dan wilayah timur Indonesia mendominasi daftar tersebut.

10 Provinsi dengan Pengangguran Tertinggi Tahun 2025

Berikut daftar lengkap provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi berdasarkan data BPS per Agustus 2025:

1. Papua (6,96%)

Papua menduduki posisi teratas dengan tingkat pengangguran mencapai 6,96 persen. Angka ini sedikit naik dari Februari 2025 yang berada di 6,92 persen.

2. Papua Barat Daya (6,85%)

Provinsi ini menempati posisi kedua dengan TPT 6,85 persen. Kondisi ini menunjukkan tantangan besar di sektor ketenagakerjaan kawasan timur Indonesia.

3. Jawa Barat (6,77%)

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat menghadapi persaingan ketat di pasar kerja. TPT tercatat sebesar 6,77 persen.

4. Banten (6,69%)

Sebagai daerah penyangga ibu kota, Banten masih mengalami kesenjangan dalam penyerapan tenaga kerja, dengan tingkat pengangguran mencapai 6,69 persen.

5. Kepulauan Riau (6,45%)

Potensi sektor pariwisata dan perkapalan di provinsi ini belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal. TPT tercatat sebesar 6,45 persen.

6. Maluku (6,27%)

Tantangan pembangunan ekonomi di wilayah kepulauan menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat pengangguran di Maluku yang mencapai 6,27 persen.

7. DKI Jakarta (6,05%)

Sebagai pusat ekonomi nasional, Jakarta mencatat TPT sebesar 6,05 persen, turun dari 6,21 persen pada Agustus 2024.

8. Sulawesi Utara (5,99%)

Pertumbuhan sektor pariwisata belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. TPT provinsi ini berada di angka 5,99 persen.

9. Aceh (5,64%)

Tingkat pengangguran di Aceh mencapai 5,64 persen, menempatkan provinsi ini pada posisi sembilan secara nasional.

10. Sumatera Barat (5,62%)

Sumatera Barat melengkapi daftar 10 besar dengan tingkat pengangguran 5,62 persen, masih relatif dekat dengan rata-rata nasional.

Pengangguran Didominasi Kelompok Usia Muda

Kelompok usia muda, khususnya usia 15 hingga 24 tahun, masih menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran nasional. Pada Agustus 2025, tingkat pengangguran untuk kelompok ini mencapai 16,89 persen—jauh di atas kelompok usia lainnya. Data ini menandakan bahwa penyerapan tenaga kerja muda masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Sementara itu, kelompok usia 60 tahun ke atas justru memiliki TPT terendah, yaitu 1,71 persen. Menariknya, hanya kelompok usia lanjut yang mengalami peningkatan TPT pada 2025, yakni naik 0,22 poin dibanding tahun sebelumnya, sementara kelompok usia lainnya cenderung menurun.

Pengangguran Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Pendidikan menjadi faktor penting dalam menentukan peluang seseorang memperoleh pekerjaan. Berdasarkan data BPS, pola tingkat pengangguran menurut jenjang pendidikan relatif stabil sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2025.

Pada 2025, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi sebesar 8,63 persen. Sebaliknya, lulusan Sekolah Dasar ke bawah memiliki tingkat pengangguran paling rendah, yaitu 2,30 persen.

Berikut rincian tingkat pengangguran menurut jenjang pendidikan:

* SD ke bawah: 2,30 persen
* SMP: 3,80 persen
* SMA: 6,88 persen
* SMK: 8,63 persen
* Diploma I/II/III: 4,31 persen
* Diploma IV/S1/S2/S3: 5,39 persen

Dari sisi distribusi, lulusan SMA masih menjadi kelompok terbesar penyumbang pengangguran nasional, yaitu mencapai 30,74 persen dari total pengangguran pada Agustus 2025. Sementara lulusan Diploma I/II/III menjadi kelompok dengan persentase terendah sebesar 1,96 persen.

[RWT] 



Berita Lainnya