Advertorial
Data Jadi Fondasi Kebijakan, Diskominfo PPU Perkuat Pengelolaan Statistik Sektoral
Kaltimtoday.co, Penajam - Data kini tak sekadar menjadi sekumpulan angka atau laporan, tetapi telah menjadi identitas dan fondasi bagi setiap perangkat daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, menegaskan bahwa data yang akurat dan terpercaya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang berbasis fakta, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif.
“Data itu sangat penting dan menjadi identitas dari setiap perangkat daerah, semacam dasar atau fondasi dari perangkat daerah itu sendiri,” ujar Fitriani.
Ia menjelaskan bahwa Diskominfo PPU, melalui subbidang TIK dan Statistik, memiliki peran utama dalam mengelola data sektoral dari berbagai instansi di lingkup pemerintah daerah.
Dalam peran ini, Diskominfo bertanggung jawab memastikan data yang dikumpulkan dapat mencerminkan kondisi riil yang terjadi di lapangan, yang nantinya akan menjadi landasan kebijakan.
Fitriani menjelaskan bahwa data sektoral yang dikelola oleh Diskominfo PPU mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketahanan pangan.
Dengan pengelolaan data yang terstruktur dan konsisten, perangkat daerah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Dalam lingkup kami di Diskominfo PPU, tugas kami mencakup dua subbidang utama, yaitu sumber daya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta statistik sektoral,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Target Keterisian Data Sektoral 100 Persen, Diskominfo PPU Gelar Evaluasi Lanjutan
- Diskominfo PPU Targetkan Keterisian Data 100 Persen di Akhir Tahun, Perlu Dukungan Semua Perangkat
- BPS Beri Penghargaan ke Pemkab PPU atas Keberhasilan Pengelolaan Data Ketahanan Pangan
- Forum Perdana Sosialisasi EPS Diskominfo PPU Hadirkan 35 Admin Perangkat Daerah
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai