Nasional
Defisit Rp 2 Triliun per Bulan, Dirut BPJS Kesehatan Peringatkan Risiko Gagal Bayar Juli 2027
Kaltimtoday.co - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara terbuka memaparkan lampu kuning terkait kondisi ketahanan dana amanat yang dikelolanya. Institusi ini menghadapi risiko nyata gagal bayar (default) yang diproyeksikan mulai terjadi pada Juli 2027 apabila tidak ada langkah intervensi regulasi maupun suntikan fiskal darurat dari pemerintah.
Kondisi kritis tersebut dipicu oleh ketidakseimbangan struktural yang makin melebar antara pos penerimaan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan beban pembayaran klaim layanan kesehatan di rumah sakit yang terus meroket.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa mobilitas sirkulasi pelayanan kesehatan masyarakat saat ini sangat masif. Setiap hari, BPJS Kesehatan harus memproses sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan dari seluruh faskes di Indonesia.
Aktivitas tersebut menghasilkan akumulasi tagihan yang fantastis, di mana BPJS Kesehatan harus menggelontorkan dana pembayaran klaim hingga Rp 500 miliar per hari, atau setara dengan Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun per bulan. Sementara di sisi hulu, total iuran masuk yang diterima dari peserta setiap bulannya mandek di angka kisaran Rp 14 triliun.
"Kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp 500 miliar sehari dan sebulan sebesar Rp 16 triliun, kurang lebih Rp 16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp 14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," kata Prihati saat memberikan keterangan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Rasio Klaim Mengkhawatirkan Menyentuh 108,72%
Prihati menjelaskan, tekanan terhadap urat nadi keuangan BPJS Kesehatan sebenarnya bukan barang baru dan telah berlangsung secara beruntun sejak 2018. Namun, beban tersebut kian mengalami pembengkakan karena pemanfaatan layanan RS oleh masyarakat pascapandemi terus meningkat tajam.
Berdasarkan indikator kesehatan keuangan terbaru, rasio klaim (claim ratio) BPJS Kesehatan saat ini telah menyentuh angka 108,72%. Secara matematis, angka ini menunjukkan bahwa total nominal pembayaran klaim yang wajib ditransfer ke fasilitas kesehatan sudah jauh melampaui total penerimaan murni yang diperoleh dari iuran bulanan peserta.
"Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 apabila tidak ada intervensi bapak/ibu sekalian," ujar Prihati memperingatkan jajaran legislatif.
Menanti Ketuk Palu PP ALMA dari Pemerintah
Kendati dibayangi ancaman kolaps pada tahun depan, manajemen BPJS Kesehatan optimistis kondisi likuiditas ini masih dapat diselamatkan. Harapan besar tersebut digantungkan pada langkah pemerintah yang saat ini tengah menggodok draf regulasi terkait tata cara penyelesaian tunggakan dan pengelolaan aset.
Prihati menyebut, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Alokasi Lapisan Modal Atas (ALMA). Regulasi baru ini nantinya akan mengubah skema pencatatan akuntansi, dari yang sebelumnya dikategorikan sebagai defisit aset menjadi defisit aset neto. Penyesuaian regulasi tersebut diklaim mampu memperkuat struktur dan posisi neraca keuangan BPJS Kesehatan di mata hukum.
"Semoga ini segera ditandatangani PP Alma Pak, yang menyebutkan dan merubah dari defisit aset menjadi defisit aset neto dan kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli Pak, cair Pak," ungkap Dirut BPJS Kesehatan optimis.
Pihak manajemen sangat berharap komitmen mitigasi dari kementerian terkait dan dukungan penuh dari parlemen DPR RI dapat segera direalisasikan dalam hitungan bulan.
[RWT]
Related Posts
- Masuk Daftar Hitam KLH, 23 Perusahaan Penerima PROPER Merah Dipanggil DPRD Kukar
- IHSG Ambles ke Level 5.486 pada Awal Pekan, Analis Peringatkan Risiko Drop ke 4.000
- Heran Harga TBS Sawit Anjlok Saat Dolar Naik, Mentan Amran Sulaiman Segera Lakukan Audit
- Rupiah Hari Ini Kian Terpuruk, Melemah Tembus Rp 18.115 per Dolar AS
- Gempa Filipina: BMKG Deteksi Gelombang Tsunami Ringan di Maluku Utara dan Sulut







