Advertorial
Diawali Doa Selamat dan Tempong Tawar, Pembangunan Jembatan Pendamping Resmi Dimulai

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pembangunan jembatan pendamping di kawasan Jembatan Besi Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimulai, Senin (21/4/2025), ditandai dengan pembacaan doa selamat dan ritual adat Tempong Tawar oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Agenda ini digelar di Simpang Tiga Danau Semayang, lokasi proyek jembatan yang akan dibangun untuk mengurai kemacetan sekaligus mendukung destinasi wisata.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menekankan pentingnya pengawasan bersama agar proyek ini selesai tepat waktu.
“Kita awasi bersama supaya selesai sesuai rencana. Targetnya selesai akhir tahun, 2025,” ujarnya.
Proyek jembatan ini dikerjakan oleh rekanan pemenang tender oleh perusahaan kontraktor dari Aceh bernama PT Putra Nanggroe Aceh dengan masa kontrak sekitar 10 bulan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, mengatakan pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada 20 Desember 2025 sesuai kontrak.
“Harapannya, Desember nanti sudah selesai dan langsung bisa digunakan,” ujar Wiyono.
Selain fungsi transportasi, pembangunan ini juga mendukung visi Kukar sebagai kawasan wisata. Jembatan akan dilengkapi trotoar pejalan kaki dan didesain ramah pengunjung. Wilayah sekitar jembatan nantinya akan sebagai taman Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Jembatan baru pendamping menggunakan struktur composite girder dan ditargetkan memiliki usia pakai minimal 100 tahun. Selain konektivitas, proyek ini diharapkan mendongkrak wajah kota dan daya tarik wisata kawasan Tenggarong.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Dikritik Masyarakat Sipil, Ini Penjelasan TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia
- Polemik Penggusuran Pasar Subuh Berlanjut, Pemilik Lahan dan Pedagang Saling Bantah
- Jadwal dan Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini Cara Cek Penerima Resminya
- DPRD Berau Dorong Perbaikan Gorong-Gorong Rusak di Jalan Poros Talisayan
- Rawat Koleksi Seadanya, Museum Kayu Kukar Bertahan di Tengah Keterbatasan Anggaran