Kutim

Diduga Cemari Lingkungan, Dewan Sidak PT Tjokro Bersaudara

Kaltim Today
11 April 2021 08:17
Diduga Cemari Lingkungan, Dewan Sidak PT Tjokro Bersaudara
Anggota DPRD Kutim saat melakukan sidak ke PT Tjokro Bersaudara yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara. (Ramlah//Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Diduga telah terjadi pencemaran limbah serta polusi udara di Jalan Soekarno Hatta, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Pencemaran tersebut diduga dilakukan oleh PT Tjokro Bersaudara. 

Guna menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan pencemaran tersebut, empat anggota DPRD Kutim melakukan Sidak ke bengkel PT Tjokro Bersaudara.

Empat Anggota DPRD Kutim tersebut yaitu Piter Palinggi, Basti Sangga Langi, Jimmy, dan Yuli Sapang.

Sidaknyang dilakukan ke PT Tjokro merupakan sidak gabungan dari komisi.

Wakil Ketua Komisi A, Basti Sangga Langi mengatakan, sidak itu bertujuan untuk memastikan laporan warga tentang dugaan pencemaran limbah atau polusi yang membuat masyarakat resah.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Basti menyampaikan,  sidak yang  dilakukan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPRD.

“Lewat sidak ini apa yang dikeluhkan warga soal limbah dan polusi kami telusuri,” jelas Basti kepada awak media.

Basti menuturkan, kunjungan di perusahaan ini juga memastikan keluhan masyarakat, pihaknya mengonfirmasi serta meninjau lokasi pembuangan limbah oleh perusahaan.

“Ada beberapa bukti yang kami temukan, terkait perusahaan yang mencampakkan limbah tidak sesuai dengan SOP. Kami juga telah berkomunikasi dengan DLH terkait masalah ini, ”terang Basti.

“Kami juga menemukan fakta yang menarik, sebelumnya perusahaan ini, telah mendapatkan sanksi dari DLH terkait pencemaran lingkungan,” sambung Basti.

Sementara Pihak PT Manajemen PT Tjokro saat ditemui di lokasi tak mengakui kelalaian pengelolaan limbahnya. Bahkan lebih menyuruh awak media untuk pulang dan tak ingin memberikan keterangan.

“Masalah pencemaran lingkungan kami tidak bisa jawab, karena sodara tidak ada surat tugas, silakan pulang kami yang masih banyak tugas yang harus akar,” ungkap salah satu Manajeman yang enggan komentar namanya.

[ El | NON ADV DPRD KUTIM ]



Berita Lainnya