Kutim
Diduga Cemari Lingkungan, Dewan Sidak PT Tjokro Bersaudara
![Diduga Cemari Lingkungan, Dewan Sidak PT Tjokro Bersaudara](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210412-WA0002.jpg)
Kaltimtoday.co, Sangatta - Diduga telah terjadi pencemaran limbah serta polusi udara di Jalan Soekarno Hatta, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Pencemaran tersebut diduga dilakukan oleh PT Tjokro Bersaudara.
Guna menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan pencemaran tersebut, empat anggota DPRD Kutim melakukan Sidak ke bengkel PT Tjokro Bersaudara.
Empat Anggota DPRD Kutim tersebut yaitu Piter Palinggi, Basti Sangga Langi, Jimmy, dan Yuli Sapang.
Sidaknyang dilakukan ke PT Tjokro merupakan sidak gabungan dari komisi.
Wakil Ketua Komisi A, Basti Sangga Langi mengatakan, sidak itu bertujuan untuk memastikan laporan warga tentang dugaan pencemaran limbah atau polusi yang membuat masyarakat resah.
Baca Juga: Perusahaan Dinilai Abaikan Hak Pekerja, Buruh Sawit PT Nala Padma Cadudas di Kutim Mogok Kerja
View this post on InstagramBaca Juga: Dukung Pendidikan Pelajar dan Mahasiswa, PT Indexim Coalindo Luncurkan Beasiswa INDESMART
Basti menyampaikan, sidak yang dilakukan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPRD.
“Lewat sidak ini apa yang dikeluhkan warga soal limbah dan polusi kami telusuri,” jelas Basti kepada awak media.
Basti menuturkan, kunjungan di perusahaan ini juga memastikan keluhan masyarakat, pihaknya mengonfirmasi serta meninjau lokasi pembuangan limbah oleh perusahaan.
“Ada beberapa bukti yang kami temukan, terkait perusahaan yang mencampakkan limbah tidak sesuai dengan SOP. Kami juga telah berkomunikasi dengan DLH terkait masalah ini, ”terang Basti.
“Kami juga menemukan fakta yang menarik, sebelumnya perusahaan ini, telah mendapatkan sanksi dari DLH terkait pencemaran lingkungan,” sambung Basti.
Sementara Pihak PT Manajemen PT Tjokro saat ditemui di lokasi tak mengakui kelalaian pengelolaan limbahnya. Bahkan lebih menyuruh awak media untuk pulang dan tak ingin memberikan keterangan.
“Masalah pencemaran lingkungan kami tidak bisa jawab, karena sodara tidak ada surat tugas, silakan pulang kami yang masih banyak tugas yang harus akar,” ungkap salah satu Manajeman yang enggan komentar namanya.
[ El | NON ADV DPRD KUTIM ]
Related Posts
- PT Indexim Coalindo Dampingi Petani di Kutim Terapkan Biogas
- Dukung Percepatan Penurunan Stunting, PT Indexim Coalindo Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari Pemerintah
- SMPN 1 Kaubun dan SDN 006 Karangan Raih Adiwiyata Nasional
- PT Indexim Coalindo Latih Budidaya Maggot bagi Kelompok Tani Hutan di Kutim
- PT Indexim Coalindo Hijaukan Area Agrowisata Desa Bukit Makmur