Kukar
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Polsek Muara Kaman Amankan Pria Paruh Baya
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pria paruh baya berinisial LH (47) tak berkutik saat diamankan jajaran Polsek Muara Kaman yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (27/05/2021).
Kejadian berawal, mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 15.00 Wita, jika di Desa Teratak RT 06, Kecamatan Muara Kaman sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas lansung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak menunggu waktu lama, petugas dilapangan mencurigai salah satu rumah yang diduga sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.
"Sekitar pukul 22.00 wita, anggota dilapangan mencurigai sebuah rumah yang berada di ilir Desa Terakat," kata Kapolsek Muara Kaman, AKP Triyadi kepada Kaltimtoday.co, Jumat (28/05/2021).
Baca Juga: DPRD Berau Soroti Peredaran Narkoba di Berau, Harap Masyarakat Turut Andil Bantu Kinerja Polisi
View this post on Instagram
Karena sudah yakin, anggota pun langsung lakukan penggerebekan dan menggeledah seluruh badan pemilik rumah yang dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu.
Ketika penggeledahan berlangsung, petugas berhasil mendapati 4 poket sabu-sabu yang tersimpan rapi di kantong kemeja yang dikenakan pelaku.
"Anggota langsung mempertanyakan atas pemilik barang haram tersebut, pelaku LH mengakui bahwa benar itu miliknya sendiri," terang Kapolsek Muara Kaman tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni empat poket sabu-sabu seberat 1,17 gram, satu pipet kaca, sedotan, satu handphone, lima plastik klip dan uang tunai senilai Rp400 ribu.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman guna di proses lebih lanjut.
[SUP | NON]
Related Posts
- Komitmen Antinarkotika, Pj Bupati PPU Gelar Tes Urin Bagi ASN dan THL
- Rakor Daerah Lintas Sektoral 2023, Persiapan PAM Pemilu 2024
- Gelar Sosper di GSU Balikpapan, Mimi Ajak Warga Cegah Narkoba
- Kelurahan Panji Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ketua DPRD Kukar Harap Jadi Contoh Desa Lain
- 180 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Akhiri Rehabilitasi, Hidayat: Bisa Hidup Normal Kembali