Daerah

Diduga Langgar Regulasi, Wawali Agus Ngamuk Saat Sidak ke PT IKPT

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 06 Mei 2025 13:21
Diduga Langgar Regulasi, Wawali Agus Ngamuk Saat Sidak ke PT IKPT
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris didampingi Ketua Komisi A Heri Keswanto dan dinas terkait kala sidak ke PT Inti Karya Persada Tekhnik. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, naik pitam kala menemui sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Inti Karya Persada Tekhnik (IKPT), Selasa (6/5/2025) pagi. Dugaan pelanggaran yang dilakukan ialah tidak melaporkan aktivitas secara resmi dan tertulis ke Disnaker, hingga mengabaikan Perda Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Agus Haris tiba di mess PT IKPT Jalan Pupuk Raya sekitar pukul 08.10 Wita. Kala itu, ia didampingi Ketua Komisi A, Heri Keswanto; Kepala Disnaker, Abdu Safa Muha; Kepala Satpol PP Ahmad Yani, dan perwakilan dinas terkait. 

Tiba di lokasi sidak, Agus Haris mulanya hanya bisa berbincang dengan security mess lantaran perwakilan managemen PT IKPT tak ada di tempat. Sekitar 10 menit menunggu, barulah dua perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang  engineering, procurement, dan construction itu datang; yakni perwakilan koordinator bisnis dan pimpinan project manager. 

Agus Haris langsung menjelaskan alasan sidak ini dilakukan, yakni memastikan semua yang beroperasi atau berkegiatan di Bontang, baik di sektor pemerintahan dan swasta, teratur dan bergerak sesuai regulasi. Ini, kata Agus Haris, merupakan program prioritas 100 hari kerja Pemkot Bontang. 

Berdasarkan laporan diterima, kata Agus, PT IKPT tak pernah melaporkan aktivitasnya secara resmi dan tertulis ke Disnaker Bontang. Ini kemudian berdampak panjang. Pemerintah tak bisa memonitor apa saja aktivitas perusahaan, perizinan apa saja dipegang, dan apakah regulasi, utamanya soal rekrutmen 75 persen tenaga kerja lokal sebagaimana amanat Perda, sudah dilakukan atau belum.

"Kami menilai PT IKPT ini tidak taat aturan. Tidak pernah melapor secara resmi rencana proyeksi berapa tenaga kerjanya dan perusahaan apa saja yang kontrak di dalam," kata Agus Haris.

Politikus Gerindra itu kemudian mencecar perwakilan perusahaan soal besaran tenaga kerja lokal Bontang di PT IKPT. Namun, mereka tidak bisa memberi jawaban tegas. 

Agus Haris bertanya jumlah pekerja lokal di PT IKPT, perwakilan perusahaan justru menjawab akumulasi dari PT IKPT dan tiga sub-kontor lain di bawah mereka. Mulanya mereka menyebut 20 orang pekerja, naik 30, lalu 50, 150, dan terakhir 200-an orang. Namun dari jumlah yang disebut ini, masih tak jelas berapa persentase pekerja lokal.

"Begini saja, saya tanya. Bapak tahu berapa persentase tenaga kerja lokal dan luar (kota) yang direkrut berdasarkan Perda?" tanya Agus Haris ke perwakilan perusahaan. 

"Kalau kebutuhan tuh harusnya lokal lebih banyak," jawabnya.

"Oke aku tanya dulu. PKT kasih tahu tidak, pada bapak waktu mau dikasih pekerjaan itu tadi (besaran persentasenya)," kembali Agus mencecar. 

"Pokoknya, intinya, harus merekrut lokal. Kayaknya tidak ada dikasih tahu (perda dan persentase tenaga kerja lokal," jawabnya.

"Tidak dikasih tahu PKT, betulan ya. Ini jawabannya saya pegang," kata Agus dengan intonasi suara meninggi. 

Masih dengan nada tinggi, Agus mengingatkan bahwa akan ada tindak lanjut dari sidak ini. Semua pihak yang terlibat dalam persoalan ini akan dipanggil. Oleh sebab itu, dia meminta PT IKPT bersiap, termasuk menyiapkan berbagai dokumen yang tak satupun mampu mereka tunjukkan kala sidak berlangsung. 

"Setelah ini akan saya panggil semua ya, termasuk bapak selaku pimpinan proyek," katanya.

Sebagai informasi, PT Inti Karya Persada Tekhnik adalah salah satu perusahaan yang mendapat pengerjaan dari PT Pupuk Kalimantan Timur dengan nilai sekitar Rp200 miliar. Menurut keterangan perwakilan perusahaan dalam sidak, mereka sudah mendapat pengerjaan sejak 2004. Beberapa pengerjaan didistribusikan lagi ke tiga sub-contraktor lain, salah satunya ke perusahaan asal Cilegon.

[RWT] 



Berita Lainnya