Kaltim

Dinas PUPR-PERA Kaltim Berencana Tambah Penahan Ombak di 7 Lokasi di Berau

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 31 Juli 2023 16:49
Dinas PUPR-PERA Kaltim Berencana Tambah Penahan Ombak di 7 Lokasi di Berau
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Dok Diskominfo Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menetapkan tujuh lokasi tambahan untuk pembangunan penahan ombak di Berau. Proyek ini dipastikan akan segera dilaksanakan.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda atau Nanda, mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 dan 2022, pihaknya telah membangun penahan ombak di tujuh lokasi di Kecamatan Biduk-biduk. Pada tahun ini, akan ditambahkan tujuh lokasi lagi.

"Di tahun 2023 ini, kami akan kembali membangun penahan ombak untuk pengamanan di Pantai Biduk-biduk sebanyak tujuh lokasi," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan proyek ini, Dinas PUPR-PERA Kaltim menganggarkan dana sebesar Rp 17 miliar yang bersumber dari APBD Murni Kaltim 2023. Nanda menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan perhatian bagi warga Kecamatan Biduk-biduk.

"Di tahun 2021, telah dikerjakan di tiga titik, yaitu di Pantai Harapan dengan dua titik sepanjang masing-masing 100 meter, dan di Labuan sepanjang 50 meter," sambungnya.

Kemudian, pada tahun 2022, pembangunan dilakukan di empat titik, yaitu di Batu Dua sepanjang 50 meter, Labuan Kelambu sepanjang 50 meter, Biduk-biduk di depan Polsek sepanjang 274 meter, dan Pantai Biduk-biduk sepanjang 80 meter.

"Total ada tujuh titik untuk tiga kegiatan dengan total anggaran Rp 12,1 miliar, dengan tiga titik di tahun 2021 senilai Rp 4,7 miliar, dan empat titik di tahun 2022 senilai Rp 7,4 miliar," jelasnya.

Pembangunan penahan ombak menjadi penting karena mempertimbangkan tekanan gelombang air laut yang kuat. Penahan ombak ini juga bertujuan untuk mencegah abrasi di kawasan pantai dan daratan.

Setiap tahunnya, abrasi semakin meningkat dan menyebar ke sejumlah lokasi, mengancam pantai, pemukiman penduduk, dan badan jalan.

"Kondisi ini menjadi perhatian Gubernur, untuk memastikan keamanan masyarakat di pesisir terutama di Biduk-Biduk dan mencegah terjadinya abrasi akibat gelombang air laut," tutupnya.

[TOS]



Berita Lainnya