Daerah
Dinas PUPR-PERA Kaltim Targetkan Peresmian RSUD Korpri Kaltim pada September 2023
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan RSUD Korpri Kaltim bakal diresmikan dalam waktu dekat ini. Acara peresmian dijadwalkan sebelum masa jabatan Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi berakhir pada 1 Oktober 2023.
Kepada awak media, pria yang akrab disapa Nanda itu mengatakan, pihaknya menjadwalkan peresmian rumah sakit yang berjalan di Jalan Wahid Hasyim itu pada September mendatang. Proyek pembangunan rumah sakit, yang terletak di Jalan Wahid Hasyim, sempat mengalami penundaan akibat kendala dengan kontraktor sebelumnya.
"Pembangunan dilanjutkan, target kami mudahan September bisa diresmikan pak gubernur," jelas Nanda.
Sampai saat ini, perkembangan rumah sakit telah mencapai 90 persen. Tahap penyelesaian segera dilakukan.
Ditanya mengenai kapan RSUD Korpri bisa segera digunakan, Nanda menyebut hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen RSUD Korpri. Sebab kewenangan Dinas PUPR-PERA Kaltim hanya sebatas menuntaskan pembangunan dan menyerahkannya.
"90 persen, tinggal sedikit lagi. Kita resmikan September, kalau masalah operasional, tinggal ke manajemen rumah sakit. Pokoknya kami menyelesaikan gedungnya, lalu meresmikan," sambung Nanda.
Proyek RSUD Korpri mengalami penundaan karena tidak memenuhi target waktu yang ditetapkan. Permasalahan ini terjadi akibat kelalaian kontraktor sebelumnya, yaitu PT Telaga Pasir Kuta.
Dampak dari penundaan ini menyebabkan Dinas PUPR-PERA Kaltim memberikan sanksi kepada PT Telaga Pasir Kuta dengan mengeluarkannya dari daftar kontraktor yang dapat mengikuti lelang proyek di Kalimantan Timur selama dua tahun ke depan. Meskipun PT Telaga Pasir Kuta telah diberikan perpanjangan waktu 2 kali selama 50 hari, proyek dengan anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut belum juga terselesaikan.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi