Advertorial

Dinas PUPR PPU Lakukan Pemeliharaan Sementara Jalan dengan Tambal Sulam

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 12 September 2024 16:31
Dinas PUPR PPU Lakukan Pemeliharaan Sementara Jalan dengan Tambal Sulam
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan pemeliharaan sementara jalan-jalan di wilayah PPU. Pemeliharaan ini dilakukan dengan metode tambal sulam pada titik-titik jalan yang berlubang. 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai solusi sementara, mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Namun, pemeliharaan ini hanya akan bertahan sekitar satu tahun dan memerlukan pengawasan berkala.

“Kalau pemeliharaan yang kita lakukan itu pasti ada jangka waktunya, karena kan kita hanya menambal lubang yang ada, sedangkan sudah pasti umur aspal yang disekitar belum kita tambal itu sudah pasti sudah harus juga perbaiki,” ujar Petriandy.

Ia menegaskan bahwa meskipun tambal sulam dilakukan untuk menjaga kondisi jalan tetap dapat digunakan oleh masyarakat, solusi ini bersifat sementara. 

Banyak ruas jalan yang sebenarnya memerlukan penanganan lebih menyeluruh, seperti pembongkaran dan overlay atau pelapisan ulang, mengingat banyaknya titik berlubang yang muncul di jalan-jalan tersebut. 

Namun, karena keterbatasan anggaran, perbaikan menyeluruh tidak bisa segera dilakukan, sehingga tambal sulam menjadi alternatif jangka pendek.

“Harusnya memang, kalau sudah banyak titik-titik yang berlubang harusnya kita lakukan pembongkaran lalu kita overlay,” jelas Petriandy. 

Dengan metode overlay, seluruh permukaan jalan yang rusak akan dilapisi ulang, memastikan bahwa jalan tersebut kembali ke kondisi optimal. Sayangnya, untuk saat ini, opsi tersebut belum bisa diimplementasikan secara luas.

Metode tambal sulam yang diterapkan saat ini memiliki jangka waktu pemeliharaan maksimal sekitar satu tahun. Selama periode tersebut, Dinas PUPR PPU akan terus memantau kondisi jalan yang telah diperbaiki untuk memastikan jalan tetap dapat digunakan oleh masyarakat dengan aman. 

“Tetapi kalau yang saat ini karena sifatnya sementara, paling setahun itu paling kita pelihara, harus kita tinjau terus,” tandas Petriandy.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya