Politik
Disebut Inkompeten dalam Film Dirty Vote, Bawaslu: Perspektif Masyarakat dan Kebebasan Berekspresi
Kaltimtoday.co, Jakarta – Menanggapi kritik dalam film dokumenter Dirty Vote yang menyebut Bawaslu inkompeten dalam mengawasi Pemilu 2024, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu menjalankan tugasnya sesuai undang-undang.
“Bawaslu berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Kami terbuka terhadap masukan dan terus berusaha menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).
Rahmat Bagja menekankan bahwa kritik dan pendapat yang disampaikan dalam film tersebut merupakan hak kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. Di sisi lain, Bawaslu memiliki hak dan tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang diatur oleh undang-undang.
“Masyarakat memiliki hak untuk memiliki perspektif dan pendapatnya sendiri. Apa yang disampaikan dalam film tersebut adalah bagian dari demokrasi,” kata Rahmat Bagja.
Menjelang masa pemungutan suara, Rahmat Bagja mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim politik yang kondusif. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pemilu 2024.
“Mari kita hindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik dan fokus pada pelaksanaan pemilu yang damai dan demokratis,” imbuhnya.
Film dokumenter Dirty Vote yang diproduksi oleh WatchDoc dirilis pada Minggu (11/2/2024) melalui platform YouTube. Film ini menyoroti berbagai isu dan potensi kecurangan dalam Pemilu 2024, termasuk kritik terhadap kinerja Bawaslu.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hakim Arief Hidayat Sebut Tidak Ada Bukti Jokowi Lakukan Nepotisme di Pencalonan Gibran Pilpres 2024
- Karut-marut Data Pemilih di DPT Online, Pencegahan dan Mitigasi KPU Dinilai Minim
- Geger NIK Angka Kembar di Pemilu 2024, Siapa Tanggung Jawab?
- 240 ASN Terbukti Langgar Netralitas Pemilu 2024, Mendagri Tito Tegas Beri Sanksi
- Pemilu 2024: 181 Petugas PPK, PPS, KPPS Meninggal Dunia