Politik
Disebut Inkompeten dalam Film Dirty Vote, Bawaslu: Perspektif Masyarakat dan Kebebasan Berekspresi
Kaltimtoday.co, Jakarta – Menanggapi kritik dalam film dokumenter Dirty Vote yang menyebut Bawaslu inkompeten dalam mengawasi Pemilu 2024, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu menjalankan tugasnya sesuai undang-undang.
“Bawaslu berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Kami terbuka terhadap masukan dan terus berusaha menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).
Rahmat Bagja menekankan bahwa kritik dan pendapat yang disampaikan dalam film tersebut merupakan hak kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. Di sisi lain, Bawaslu memiliki hak dan tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang diatur oleh undang-undang.
“Masyarakat memiliki hak untuk memiliki perspektif dan pendapatnya sendiri. Apa yang disampaikan dalam film tersebut adalah bagian dari demokrasi,” kata Rahmat Bagja.
Menjelang masa pemungutan suara, Rahmat Bagja mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim politik yang kondusif. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pemilu 2024.
“Mari kita hindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik dan fokus pada pelaksanaan pemilu yang damai dan demokratis,” imbuhnya.
Film dokumenter Dirty Vote yang diproduksi oleh WatchDoc dirilis pada Minggu (11/2/2024) melalui platform YouTube. Film ini menyoroti berbagai isu dan potensi kecurangan dalam Pemilu 2024, termasuk kritik terhadap kinerja Bawaslu.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rektor Unmul Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Dugaan Dukungan ke Isran Noor di Acara Wisuda
- Hindari Pencatutan NIK KTP di Pilkada 2024, Begini Cara Ceknya
- Pilkada Serentak 2024: Ajang Refleksi dan Evaluasi Pesta Demokrasi Indonesia
- Penduduk Meninggal Terdaftar dalam Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda Dorong KPU Lakukan Perbaikan
- Belum Masuk Tahapan Kampanye, Bawaslu: Penertiban Stiker Bacalon Pilkada di Angkot Wewenang Pemerintah Daerah