Advertorial

Diskominfo Kaltim Sebut SP4N-Lapor sebagai Solusi Digital untuk Peningkatan Pelayanan Publik di PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 22 Mei 2024 04:51
Diskominfo Kaltim Sebut SP4N-Lapor sebagai Solusi Digital untuk Peningkatan Pelayanan Publik di PPU
Pranata Humas Ahli Muda dari Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razak. (Diskominfo Kaltim)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pranata Humas Ahli Muda dari Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razak menjelaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk mengelola pengaduan terkait pelayanan publik. 

Menurutnya, aplikasi ini diamanatkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 680/2020. Pemanfaatan aplikasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan pengaduan yang efektif, dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di PPU.

“SP4N-Lapor diciptakan untuk mengimplementasikan kebijakan ‘no wrong door policy’ yang menjamin bahwa setiap keluhan masyarakat akan diterima dan disalurkan kepada instansi yang berwenang,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam Workshop Penguatan Sinergitas SP4N-Lapor di Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (21/5/2024).

Razak menegaskan bahwa semua lembaga pemerintah diwajibkan untuk memanfaatkan SP4N-Lapor sebagai sarana pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Dengan adanya SP4N-Lapor, kita dapat merespons keluhan masyarakat sesuai kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas,” tambahnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan mengenai berbagai fitur dan prosedur penggunaan SP4N-Lapor di PPU, serta bagaimana cara efektif mengelola berbagai jenis pengaduan yang masuk.

Di kesempatan yang sama, Mardiasih, Pranata Humas Ahli Pertama dari Diskominfo Kaltim, melanjutkan dengan materi berikutnya. Para peserta diberikan pelatihan tentang cara mengelola pengaduan, mulai dari penerimaan hingga penyelesaian.

Dalam kesempatan itu, Pranata Humas Ahli Pertama dari Diskominfo Kaltim, Mardiasih, memberikan penjelasan lanjutan tentang tata cara penanganan pengaduan yang masuk ke dalam sistem. Para peserta diberikan wawasan mendalam tentang bagaimana menerima, memverifikasi, dan menyelesaikan pengaduan dengan tepat dan efisien.

Workshop ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kompetensi para peserta dalam mengelola pengaduan publik dengan baik. Diharapkan, dengan peningkatan pemahaman ini, para penyelenggara pelayanan publik di PPU akan mampu memberikan respons yang lebih cepat dan akurat terhadap setiap keluhan masyarakat.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya