Advertorial

DiskopUKM Kukar Fasilitasi Sertifikasi Halal, Berikut Alurnya

Supri Yadha — Kaltim Today 05 April 2023 16:06
DiskopUKM Kukar Fasilitasi Sertifikasi Halal, Berikut Alurnya
Kabid Pemberdayaan UKM, DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kutai Kartanegara (DiskopUKM Kukar) memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Hanya saja, proses memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tak singkat. Perlu berhari-hari hingga berbulan-bulan.

Untuk memudahkan para UMKM, DiskopUKM Kukar bekerjas ama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memberikan pendampingan.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo mengungkapkan alurnya, pertama miliki izin Nomor Induk Berusaha (NIB) seusai Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).

Selanjutnya, membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Halal (SiHalal) melalui website https://ptsp.halal.go.id/. Ketika sudah memiliki akun, nanti ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan diisi oleh UMKM.

"Tahapannya bisa sampai 5 jam, bisa masuk akun. Kita sudah kerja sama dengan Unmul untuk bisa pendampingan mengisi Sihalal hingga mendapat permohonan pengajuan data ke Sihalal," kata Dianto, Rabu (5/4/2023).

Apabila semua data yang diperlukan sudah terisi. Selanjutnya akan diverifikasi oleh pendamping Sihalal, jika disetujui semua baru masuk dalam Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk mendapatkan formulir.

Jika persyaratan semua sudah lengkap, langkah berikutnya yaitu sidang fatwa. Apabila dalam sidang fatwa itu masih ada yang belum lengkap seperti dokumen dan persyaratannya, maka akan dikembalikan kepada pemohon atau UMKM untuk diperbaiki terlebih dahulu.

Jika semuanya dinyatakan lengkap, kemudian BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal bagi produk UMKM tersebut. 

"Prosesnya panjang hingga dua bulanan," tuturnya.

Ditambahkan Dianto, pelaku UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal tahun 2022 lalu sebanyak 120 lebih produk. Per 25 Januari 2023, sebanyak 700 sertifikat halal telah diterima UMKM di Kukar.

Sasaran Program Sehati lanjutnya akan menyasar seluruh kecamatan se-Kukar. Namun ada beberapa prioritas yang lebih diutamakan, terutama produk makanan dan minuman.

"Semua kecamatan akan disentuh, tapi akan kita lihat UMKM mana kira-kira yang produknya lebih dominan ke sektor makanan yang harus kita terbitan halalnya. Jadi kami melihat potensi produk olahan yang dominan, itu yang kami utamakan dulu," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya