Daerah
Disperindag Kukar Siapkan Aturan Khusus untuk PKL di Pasar Tangga Arung
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Menjelang pembukaan Pasar Tangga Arung pada awal 2026, pemerintah turut menyiapkan skema penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar kawasan pasar tetap tertib dan nyaman. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperindag Kukar) memastikan keberadaan PKL tetap diakomodasi, namun dengan aturan yang lebih terkontrol.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan bahwa, peluang munculnya PKL setelah pasar resmi dibuka sudah menjadi hal yang umum. Kondisi ini, menurutnya, terjadi di hampir seluruh kota di Indonesia.
“PKL itu pasti ada ya. Kita juga disuruh pemerintah untuk mengakomodir mereka, tapi tetap akan kita atur,” ujar Sayid, Jumat (5/12/2025).
Dirinya menjelaskan, PKL nantinya tidak diperbolehkan menetap sepanjang hari. Pemerintah akan menyiapkan jam operasional khusus agar aktivitas mereka tidak mengganggu arus pengunjung maupun pedagang di dalam pasar.
“Kita atur kapan mereka masuk, kapan mereka keluar. Mungkin nanti kita berikan waktu sekian jam saja boleh. Jam-jam tertentu saja,” jelasnya.
Sayid menegaskan aturan ini diperlukan untuk mencegah kondisi Pasar Tangga Arung kembali semrawut seperti sebelumnya, ketika PKL menetap dan menutup akses-akses utama di kawasan pasar.
Meski begitu, ia memastikan pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin berusaha. Syaratnya, PKL harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan tidak merusak fasilitas yang sudah disiapkan.
“Namanya orang mau berusaha, kita harus mengakomodir ya. Yang penting dia bersih, menjaga kerapian, menjaga kebersihan,” katanya.
Disperindag Kukar akan melakukan pengawasan rutin setelah pasar dibuka. Jika diperlukan, skema penataan PKL akan dievaluasi agar tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
[RWT]
Related Posts
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Banyak PKL Mangkal di Kawasan Pengendalian Banjir, Dinas PUPR Bahas Rencana Penataan Polder Air Hitam
- Disperindag Kukar Catat Retribusi TAS Rp53 Juta dalam Satu Bulan
- Tak Penuhi Kewajiban Berjualan, 422 Kios Pasar Tangga Arung Terancam Disegel
- Disperindag Kukar Telusuri Dugaan Jual-Beli Lapak di Pasar Tangga Arung









