Advertorial
DPRD Ingatkan Zonasi Wajib Dipatuhi agar Pasar Baru Tidak Kacau Sejak Awal
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan penataan zonasi dagangan di pasar baru Tangga Arung menjadi perhatian serius. Hal itu dikatakannya sebab ketertiban jenis dagangan sejak hari pertama operasional akan menentukan wajah pasar itu ke depan apakah benar-benar modern atau kembali kacau seperti pasar tradisional sebelumnya.
Menurutnya, pedagang harus ditempatkan sesuai kategori dagangan masing-masing agar pasar mudah diatur dan nyaman dikunjungi. Ia menilai, zonasi adalah kunci tata kelola modern, dan tidak boleh diabaikan hanya karena alasan kebiasaan lama.
“Lapak-lapak tidak boleh bercampur. Harus sesuai tempatnya. Misalnya pakaian ya di area pakaian, jualan lainnya juga diatur. Semua harus tertata rapi,” tegas Yani belum lama ini.
Pasar baru ini disebut, didesain sebagai pasar kering, sehingga tidak boleh ada pedagang ikan, daging, atau bahan basah beroperasi di kawasan tersebut. Pemerintah telah menyediakan lokasi khusus di Mangkurawang untuk aktivitas jual beli bahan basah, sekaligus untuk mencegah pasar baru menjadi kumuh.
“Pasar ini adalah pasar kering, bukan pasar basah. Artinya tidak boleh jualan ikan atau bahan basah lainnya di sini. Itu ada tempatnya di Mangkurawang,” jelasnya.
Politisi PDI-P ini menuturkan bahwa, penerapan zonasi akan berpengaruh besar pada pengalaman pengunjung. Bila tata letak rapi, pengunjung lebih nyaman, pedagang lebih mudah ditemukan, dan pasar tidak lagi dipandang semrawut seperti sebelumnya. Bahkan, ia menilai pasar ini harus mengikuti standar pengelolaan pusat perbelanjaan modern.
“Pasar ini harus dikelola profesional. Seperti mall-mall yang ada, tinggal nanti manajemennya diperbaiki,” katanya.
Meski demikian, Yani mengingatkan bahwa disiplin zonasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pedagang juga perlu menyesuaikan diri dengan aturan yang diterapkan. Ia meminta dinas terkait untuk memberikan pendampingan agar pedagang memahami konsep tata ruang baru ini.
“Lapak-lapaknya harus dipercantik, kulinernya juga ditata agar menarik. Penjual pun harus ikut menyesuaikan, tentu dibimbing oleh dinas pasar dan dinas terkait lainnya,” ujarnya.
Ia optimistis, jika zonasi dijalankan dengan baik sejak awal, pasar baru Tenggarong dapat menjadi ikon perdagangan modern di Kukar.
“Kalau semua tertata dari awal, tidak ada lagi campur aduk barang dagangan seperti dulu. Ini kesempatan kita memperbaiki wajah pasar Tenggarong,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Nilai Kebutuhan Infrastruktur Tak Seimbang dengan Kemampuan APBD Daerah
- DPRD Pastikan Jembatan Baru Tidak Sekadar ‘Monumen’, Tapi Fungsional untuk Warga
- Proyek di Kukar Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Rasid: Kalau Aturan, Ya Harus Jalan
- DPRD Kukar Tegaskan Siap Awasi Jalannya RPJMD 2025–2029
- 238 Atlet Kukar Dilepas ke POPDA Kaltim, DPRD Kukar Ajak Junjung Sportivitas dan Kekompakan








