Kaltim

DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 17 Desember 2024 14:04
DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 di Odah Lamin Etam, Samarinda.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Sekprov Kaltim bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim kepada para Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja, Selasa (17/12/2024).

Sebagai bagian dari dokumen penting APBN, DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD berfungsi sebagai panduan bagi Pimpinan Satuan Kerja dan Kepala Daerah dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan dan krisis. 

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim, M. Syaibani, menegaskan bahwa APBN memungkinkan Indonesia menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, stabilitas, dan keberlanjutan. Namun, Indonesia sendiri masih tetap berhadapan dengan masalah geopolitik yang tak dapat terhindarkan.

“Prestasi ini tidak mudah dan perlu terus dijaga karena guncangan dan gejolak krisis akan terus terjadi, seperti pandemi Covid-19 dan dinamika global politik," ujarnya.

Provinsi Kaltim mencatat pertumbuhan ekonomi 6,21% hingga triwulan III 2024, melampaui rata-rata nasional. Pada 2025, pertumbuhan provinsi ini diproyeksikan 5,35%, sementara nasional 5,1%-5,5%. Namun, Dominasi sektor tambang dan kelapa sawit memberikan kontribusi besar, tetapi menghadirkan risiko lingkungan, menuntut diversifikasi ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa alokasi DIPA dan TKD Tahun 2025 akan difokuskan pada mendukung program prioritas pemerintah pusat, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. 

“Pelaksanaan anggaran harus benar-benar efisien, inklusif, dan bebas kebocoran,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa amanat ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mendorong sinergi antardaerah di Kaltim, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Komponen terbesar tetap dialokasikan untuk mendukung pembangunan di IKN. Dengan pembangunan di sana, Kaltim juga akan mendapatkan manfaat besar, baik secara ekonomi maupun infrastruktur,” tutupnya.

[TOS]



Berita Lainnya