Kaltim
DLH Kaltim Ingatkan Pentingnya Keanekaragaman Hayati sebagai Keseimbangan Lingkungan
Kaltimtoday.co, Samarinda – Demi pemeliharaan lingkungan hidup yang lebih maksimal, biasanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup pun akan mensosialisasikan kepada pihak DLH kabupaten kota agar sekiranya lebih sigap selama melakukan pengawasan. Terutama jika memang terjadi sesuatu. Sehingga, lingkungan tetap terjaga dan terpelihara. Sekaligus menjadi kepentingan bersama.
Tak dapat dimungkiri, kegiatan memang agak terhambat karena terjadinya pandemi Covid-19. Disampaikan E Yudha Harfani, Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup bahwa segala bentuk komunikasi dan koordinasi mesti berpindah secara daring dan melaksanakan pertemuan online melalui Zoom.
Penjagaan kawasan-kawasan hutan di Kaltim pun biasanya akan dibicarakan secara bersama dengan pusat, provinsi, serta kabupaten kota. Ditegaskan kembali oleh Yudha, bahwa kawasan bersifat lahan terbuka menjadi prioritas yang harus diselesaikan. Terutama pada sektor pertambangan.
Tentu akan semakin gawat jika kegiatan atau aktivitas pertambangan tidak memerhatikan pemeliharaan lingkungannya. Oleh sebab itu, keanekaragaman hayati perlu perhatian lebih lanjut. Yudha menyebut, keanekaragaman hayati atau biodiversity adalah salah satu bentuk keseimbangan lingkungan.
“Makanya keanekaragaman hayati itu selalu ditingkatkan dan digalakkan. Sekarang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kaltim sedang disusun. Kalau sudah selesai, akan disebar kepada publik. Agar bisa ditanggapi. Ke depannya, mudah-mudahan ada pengawasan ke lapangan,” ungkap Yudha.
Pada rapat daring Penyusunan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kaltim yang dilaksanakan pada 30 Juli silam, telah dibuat sasaran-sasaran yang kemudian terbentuk dalam suatu program kerja. Total ada tujuh tujuan. Pertama, meningkatkan upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui pengelolaan, ekosistem habitat satu dan beberapa jenis tumbuhan atau satwa tertentu. Baik tumbuhan atau satwa di daratan maupun pesisir dan laut (konservasi in-situ), konservasi ek-situ, konservasi lekat lahan, dan lain-lain. Kedua, mengembangkan konservasi sumber daya genetik.
Ketiga, meningkatkan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, lalu memperlambat, mengurangi, dan mengendalikan laju degradasi atau kepunahan keanekaragaman hayati. Selanjutnya ada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta database dan sistem informasi keanekaragaman hayati.
Keenam ada peningkatan kapasitas kelembagaan dan pranata kebijakan dan penegakan hukum keanekaragaman hayati. Terakhir, penyelesaian konflik keanekaragaman hayati.
“Di Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup, sementara ini masih melanjutkan tugas yang ada dulu. Contohnya untuk pengelolaan kawasan karst periode 2019/2020 sudah ada dokumennya. Lalu penurunan emisi dan profil KEHATI termasuk rencana induk pengelolaan. Jadi kami akan bangun sistem yang bisa diakses oleh masyarakat umum,” pungkasnya.
[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO]