Advertorial

DLH PPU Ajukan Bantuan Armada Sampah 2026, Sasar Dukungan dari Pusat dan Daerah

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 05 Mei 2025 15:53
DLH PPU Ajukan Bantuan Armada Sampah 2026, Sasar Dukungan dari Pusat dan Daerah
Kepala DLH PPU, Safwana. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi tantangan berat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Melihat persoalan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU tidak tinggal diam. 

Pihaknya kini menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat infrastruktur kebersihan, salah satunya melalui pengajuan bantuan keuangan tahun 2026.

"Di tahun 2026 pun kami ada usulkan di bantuan keuangan terkait armada kami," ujar Kepala DLH PPU, Safwana. 

Menurut dia, kebutuhan akan tambahan kendaraan pengangkut sudah menjadi hal mendesak, mengingat tingginya volume timbulan sampah dari berbagai kecamatan.

Selama ini, keterbatasan armada kerap menghambat efektivitas pengangkutan sampah, terutama di wilayah-wilayah yang pertumbuhannya cukup pesat. 

Dengan armada yang tidak seimbang dengan kebutuhan, proses pengumpulan sampah dari sumber hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berjalan tidak maksimal. 

Kondisi ini mendorong DLH PPU untuk memasukkan pengadaan kendaraan baru ke dalam prioritas permohonan bantuan keuangan daerah.

Tak hanya berhenti pada skema bantuan keuangan daerah, DLH PPU juga memperluas upaya dengan mengajukan proposal kepada pemerintah pusat. 

Melalui jalur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Safwana mengungkapkan pihaknya telah memasukkan usulan kendaraan operasional ringan untuk mendukung mobilitas pengangkutan di wilayah sempit. 

"Termasuk di Kementerian Lingkungan Hidup, kami ada usulkan kendaraan roda tiga lewat sana," katanya.

Kendaraan roda tiga dinilai penting untuk melayani permukiman padat yang tidak bisa dilalui armada besar. Penyesuaian jenis kendaraan dengan kondisi lapangan menjadi salah satu perhatian utama dalam rencana penguatan armada tersebut. 

Langkah ini, menurut Safwana, merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem persampahan daerah secara menyeluruh.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya