Kaltim

Dosen Ekonomi Unmul: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Perlu Strategi Jelas dan Transparansi

Suara Network — Kaltim Today 10 Desember 2024 19:23
Dosen Ekonomi Unmul: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Perlu Strategi Jelas dan Transparansi
Kenaikan PPN harus dirancan dengan jelas agar mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Ilustrasi

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Hairul Anwar, menyoroti rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025. Hairul mengingatkan bahwa kebijakan ini harus disertai kejelasan tujuan dan strategi agar tidak merugikan daya beli masyarakat maupun pelaku usaha.

“Yang perlu dijelaskan terlebih dahulu adalah barang apa saja yang akan terkena kenaikan PPN ini. Kalau diterapkan untuk semua barang, pasti akan bermasalah, terutama pada daya beli masyarakat,” ujar Hairul, Senin, (9/12/2024).

Menurutnya, pengelompokan barang ke dalam kategori murah, normal, dan mewah harus dilakukan dengan cermat. Barang seperti bahan pokok, pendidikan, dan kesehatan umumnya bebas PPN, namun alat kesehatan dengan harga mahal perlu dikaji lebih lanjut.

Hairul menekankan bahwa kenaikan PPN tidak boleh hanya dilihat sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan negara. Jika tidak hati-hati, kebijakan ini bisa berdampak negatif pada konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Konsumsi turun, investasi juga akan ikut turun. Dampaknya pada perekonomian bisa cukup signifikan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar kenaikan PPN difokuskan pada barang impor dan barang mewah untuk melindungi produk lokal. “Kalau kenaikan PPN membuat barang impor lebih mahal, itu bisa membuka peluang bagi produk lokal untuk lebih kompetitif di pasar domestik,” tambahnya.

Hairul juga menyoroti pentingnya transparansi terkait daftar barang yang akan dikenakan PPN lebih tinggi. Barang yang digunakan dalam proses produksi, menurutnya, sebaiknya tidak dikenakan tarif PPN tinggi karena dapat meningkatkan biaya produksi dan akhirnya membebani konsumen.

“Pemerintah harus segera merilis daftar barang yang akan dikenakan PPN lebih tinggi. Barang mewah seperti mobil atau perhiasan wajar jika kenaikan PPN diterapkan. Namun, untuk alat kesehatan mahal, kategorinya harus jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga bisa menjadi strategi untuk menghadapi persaingan global, terutama di tengah perang dagang yang semakin agresif.

“Langkah ini dapat melindungi pasar lokal dan mendorong produksi dalam negeri,” katanya.

Tanpa strategi yang matang dan komunikasi yang jelas, Hairul memperingatkan kebijakan ini dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Kenaikan PPN harus dirancang sedemikian rupa agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan melindungi sektor-sektor vital,” pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya