DPMD KUKAR

DPMD Kukar Fasilitasi Kesepakatan Batas Desa Persiapan Kecamatan Loa Kulu 

Supri Yadha — Kaltim Today 27 November 2025 18:28
DPMD Kukar Fasilitasi Kesepakatan Batas Desa Persiapan Kecamatan Loa Kulu 
Suasana pembahasan kesepakatan batas desa persiapan di Kecamatan Loa Kulu.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Penetapan batas wilayah Desa Jembayan kembali dibahas antara pemerintah kecamatan Kecamatan dan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desan Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan dua desa persiapan di Loa Kulu bisa segera naik status menjadi desa definitif, pada Senin (17/11/2025).

Pembahasan ini menyangkut Desa Persiapan Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir yang harus menuntaskan penegasan batas dengan desa-desa sekitarnya sebelum berkas pemekaran dapat diajukan ke tingkat provinsi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, penetapan tapal batas menjadi syarat pokok yang harus dipenuhi. Mekanisme ini mengikuti standar Badan Informasi Geospasial (BIG), mulai dari pengecekan lapangan hingga pengambilan koordinat titik batas.

“Kami menggandeng tenaga ahli BIG untuk memastikan pengukuran dan koordinat batas sesuai kesepakatan semua pihak,” kata Arianto, Kamis (27/11/2025).

Ia menyebut, beberapa titik batas sudah disepakati, tetapi masih ada bagian yang memerlukan pembahasan ulang sehingga dokumen belum dapat diteruskan ke provinsi maupun Kemendagri.

“Selama batas belum final, proses pemekaran tidak bisa kami ajukan. Makanya perlu kesepahaman antara desa persiapan, desa induk, dan masyarakat,” sambungnya.

Menurut Arianto, dukungan aktif dari pemerintah desa dan warga sangat menentukan penyelesaian pemetaan batas.

“Kalau semua pihak sudah sepakat, dokumen langsung kami kirim ke Provinsi. Target kami secepatnya,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya