DPMD KUKAR

DPMD Kukar Perkuat Posyandu Lewat Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal

Supri Yadha — Kaltim Today 18 September 2025 19:25
DPMD Kukar Perkuat Posyandu Lewat Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal
Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan sosialisasi Posyandu 6 SPM di Pendopo Odah Etam. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong penguatan Posyandu agar tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, layanan Posyandu kini diperluas hingga lintas sektor.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten dan kecamatan. Kegiatan diikuti TP PKK, pemerintah kecamatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di Pendopo Odah Etam, Kamis (18/9/2025).

Kepala DPMD Kukar, Arianto memaparkan, kegiatan ini penting untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman tim pembina dalam melaksanakan amanat regulasi baru.

“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus pembekalan kapasitas ini untuk melaksanakan amanat Permendagri tentang Posyandu 6 SPM. Sehingga dapat menguatkan pengetahuan dan kepahaman tim pembina level kabupaten dan kecamatan,” kata Arianto.

Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang pelayanan publik, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas). Model baru ini menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

Sejumlah OPD yang terlibat dalam penguatan Posyandu di antaranya DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, serta TP PKK.

Arianto menekankan agar seluruh instansi dapat bekerja bersama, khususnya dalam penanganan stunting, tanpa adanya ego sektoral.

“Posyandu sekarang sudah diperluas cakupannya, tidak dibina masing-masing OPD lagi karena ada Permendagri. Jadi kami harap tim Pembina maupun kader posyandu dapat menyesuaikan dan melaksanakan tugas mereka membantu pemerintah dalam memberikan 6 SPM bagi masyarakat Kukar di 20 kecamatan,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya