DPMD KUKAR
DPMD Kukar Perkuat Posyandu Lewat Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong penguatan Posyandu agar tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, layanan Posyandu kini diperluas hingga lintas sektor.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten dan kecamatan. Kegiatan diikuti TP PKK, pemerintah kecamatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di Pendopo Odah Etam, Kamis (18/9/2025).
Kepala DPMD Kukar, Arianto memaparkan, kegiatan ini penting untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman tim pembina dalam melaksanakan amanat regulasi baru.
“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus pembekalan kapasitas ini untuk melaksanakan amanat Permendagri tentang Posyandu 6 SPM. Sehingga dapat menguatkan pengetahuan dan kepahaman tim pembina level kabupaten dan kecamatan,” kata Arianto.
Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang pelayanan publik, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas). Model baru ini menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Sejumlah OPD yang terlibat dalam penguatan Posyandu di antaranya DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, serta TP PKK.
Arianto menekankan agar seluruh instansi dapat bekerja bersama, khususnya dalam penanganan stunting, tanpa adanya ego sektoral.
“Posyandu sekarang sudah diperluas cakupannya, tidak dibina masing-masing OPD lagi karena ada Permendagri. Jadi kami harap tim Pembina maupun kader posyandu dapat menyesuaikan dan melaksanakan tugas mereka membantu pemerintah dalam memberikan 6 SPM bagi masyarakat Kukar di 20 kecamatan,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Fakta-Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara: Kronologi, Korban, dan Tindakan Polisi
- AAKBB Kaltim Angkat Suara soal Keterbatasan Guru Agama Non-Muslim di Sekolah Dasar
- Komisi II DPRD Samarinda Sentil Satpol PP, Minta Penegakan Tak Tebang Pilih antara Ritel Modern dan Pedagang Kecil
- Ekonomi Kaltim Triwulan III-2025 Tumbuh 4,26 Persen, Industri Pengolahan dan Pemerintahan Jadi Pendorong Utama
- Pemkot Samarinda Pacu Perluasan Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 73 Dapur Layani 135 Ribu Siswa









