Advertorial
DPMD Kukar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi perangkat desa dengan menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, kepada salah satu pengurus RT di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, beberapa waktu lalu.
Arianto menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perpres yang mengamanatkan pemberian jaminan sosial kepada pekerja rentan, termasuk perangkat desa.
“Kami sudah memberikan BPJS Kesehatan sebelumnya, dan untuk BPJS Ketenagakerjaan, sejak 2022 hingga 2023, kami menyediakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Kepala Desa (Kades), perangkat desa, BPD, serta ketua RT,” katanya.
Pada 2024, cakupan program diperluas dengan tambahan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi Kades dan perangkat desa.
“Ada empat program yang diberikan kepada Kades dan perangkatnya. Namun, untuk BPD, mereka hanya menerima dua program, tanpa jaminan pensiun dan hari tua,” jelas Arianto.
Ia juga menyebutkan bahwa seluruh pengurus RT, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara, akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mulai 2024. Sebelumnya, hanya ketua RT yang mendapat perlindungan ini. Arianto berharap program ini dapat meningkatkan kinerja perangkat desa.
“Dengan adanya perlindungan ini, perangkat desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Hak-hak dasar mereka sudah terpenuhi, sehingga mereka bisa fokus bekerja sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di desa-desa se-Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, mengapresiasi langkah Pemkab Kukar. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendukung perangkat desa dalam melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Kami sangat mendukung inisiatif Pemkab Kukar. Program ini melindungi perangkat desa dan memastikan mereka dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, yang pada akhirnya mendukung kemajuan daerah,” ungkap Erfan.
[TOS]
Related Posts
- Pastikan Kualifikasi Penerima Insentif, Ratusan Guru Ngaji di Kukar Ikuti Sertifikasi Munaqosyah
- KPP Pratama Samarinda Ilir Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Coretax Hingga Aturan UMKM
- Dampak Karhutla, 90 Jadwal Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap
- Korban Lubang Tambang di Kaltim Bertambah Jadi 56, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab
- Karhutla Hanguskan 35 Hektare Lahan Tepi Tol Balsam Kukar, Asap Pekat Batasi Jarak Pandang Pengendara








