Advertorial

DPMD PPU Dorong UMKM Desa untuk Tingkatkan Daya Saing Lewat Kemasan dan Perizinan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 24 September 2024 18:51
DPMD PPU Dorong UMKM Desa untuk Tingkatkan Daya Saing Lewat Kemasan dan Perizinan
Ilustrasi pengembangan kemasan terhadap produk UMKM yang ada di desa. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menaruh perhatian serius pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa-desa. 

Meskipun UMKM desa memiliki potensi besar dalam memasarkan produk mereka, daya saing produk kerap terhambat oleh kurangnya perhatian pada aspek kemasan dan perizinan. DPMD menilai bahwa produk-produk UMKM desa bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi jika didukung dengan kemasan yang menarik dan perizinan usaha yang lengkap.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa banyak produk UMKM desa sebenarnya memiliki kualitas yang baik dan kemampuan untuk dipasarkan secara lebih luas. 

“Kalau kita lihat UMKM yang ada di desa mereka punya kemampuan untuk memasarkan produknya secara lebih luas,” ungkap Tita. 

Namun, menurutnya, sering kali produk-produk tersebut kurang menarik di mata konsumen karena kemasannya yang tidak menarik dan kurang inovatif. Misalnya, penggunaan kemasan plastik putih yang sederhana bisa mengurangi daya tarik produk di pasaran.

Untuk mengatasi masalah ini, Tita menekankan pentingnya fasilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan bagi UMKM. DPMD melihat perlunya pendampingan dalam hal peningkatan kualitas kemasan dan desain produk agar lebih menarik di mata konsumen. 

"Karena kalau kemasannya hanya berupa plastik putih kan daya tariknya kurang, memang harus difasilitasi, diberi pendampingan dan keberlanjutan itu harus ada pendampingan," jelasnya. 

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam memahami pentingnya kemasan yang menarik sebagai salah satu strategi pemasaran. Selain masalah kemasan, Tita juga menyoroti pentingnya perizinan usaha bagi UMKM. 

Banyak UMKM yang enggan mengurus izin usaha karena dianggap rumit dan memakan waktu. Akibatnya, mereka sering kali mentok pada tahap pemasaran lokal dan sulit untuk menembus pasar yang lebih luas. 

"Karena kalau izinnya kan UMKM ini malas membuat karena ribet, akhirnya mentok sampai di situ saja setelah dilatih. Itu yang memang harus didorong," kata Tita.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya