Bontang

DPMPTSP Bontang Gelar Survei Kepuasan Masyarakat

Kaltim Today
02 November 2021 17:52
DPMPTSP Bontang Gelar Survei Kepuasan Masyarakat
Kasi Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang Natalia Santi Kanan.(dok pribadi).

Kaltimtoday.co, Bontang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang rutin menggelar survei kepuasan masyarakat. 2021 ini, survei digelar pada Oktober selama dua pekan.

Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan sebanyak 63 responden yang akan disurvei untuk beberapa jenis izin.

“Yang disosialisasikan beberapa waktu lalu di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang merupakan hasil survei 2020, karena harus setiap tahun, 2021 ini baru dilaksanakan survei nya,” terang Santi, sapaan karibnya.

Survei mulai dilakukan pada 11 Oktober 2021 sampai 27 Oktober 2021. Jumlah responden 63 pun dinilai cukup banyak, karena dengan batas waktu dua pekan. Jumlah tersebut, dikelompokkan per jenis perizinan. Seperti misalnya responden yang pernah mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha mikro kecil (IUMK), SKTR dan izin lainnya.

“Survei kepuasan masyarakat ini diperlukan sebagai salah satu syarat dari Menpan, Ombudsman, dan lainnya. Memang setiap tahun harus ada surveinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Dari survei yang digelar setiap tahun itu pun, Santi menyatakan akan dihitung indeksnya. Responden juga diambil dari para pemohon IMB, dan izin-izin lainnya. Sehingga persentasenya yang diambil untuk dijadikan hasil survei.

Hasil survei kepuasan masyarakat pada 2020 DPMPTSP Bontang meraih 86,30 persen dengan kategori baik. Terdapat beberapa parameter yang sempat dibahas dan masih dinilai rendah. Sehingga perlu peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

 



Berita Lainnya