Advertorial
DPPKB dan BKKBN Kawal Percepatan Dokumen GDPK 5 Pilar dalam Rencana Pengendalian Kependudukan di Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim kawal percepatan dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar untuk pengendalian kependudukan di Samarinda.
Memasuki proses penyusunan, GDPK Samarinda 2025-2045 sendiri harus mencakup lima aspek, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarah mobilitas, dan penataan administrasi kependudukan.
"Dari BKKBN tentu mendukung dan memfasilitasi penyusunan dokumen GDPK, sesuai indikator-indikator dari BKKBN Pusat," ujar Nur Ika Choiriyah selaku Anggota Tim Pengendalian Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan timur.
Nur juga menghadiri kegiatan review naskah GDPK Samarinda yang telah disusun hingga prosesnya sudah mencapai 80 persen. Targetnya, dokumen tersebut akan rampung pada November 2024 mendatang.
Dokuman GDPK disusun melalui keterlibatan akademisi dari UWGM Samarinda, dengan berbagai OPD yang mengampu dan punya keterkaitan dengan kependudukan di Kota Samarinda. Mulai dari DPPKB, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikbud, Dinsos, Kemenag, dan lain sebagainya.
"Nanti juga akan disusun perda, hingga terbitlah suatu kebijakan kependudukan Kota untuk Samarinda," pungkasnya.
Pihak BKKBN Kaltim menginginkan progres penyusunan dokuman GDPK bisa berjalan dengan lancar, dan memenuhi indikator-indikator dari pusat.
"GDPK nantinya akan menjadi acuan kependudukan hingga 2045. Sehingga nanti Kota Samarinda bisa meningkatkan pembangunan dan pengendalian penduduk yang berkualitas kedepannya," tutup Nur.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Kurangi Kepadatan Hunian Rutan, 11 WBP Samarinda Bebas Bersyarat Jelang Hari Raya Idulfitri 2025
- Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 Ribu
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah