DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Tekankan Labor Supply Harus Profesional dan Miliki Fasilitas Pelatihan Sendiri

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 10 Desember 2025 17:12
DPRD Kaltim Tekankan Labor Supply Harus Profesional dan Miliki Fasilitas Pelatihan Sendiri
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah. (Defrico/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme lembaga penyedia tenaga kerja atau labor supply. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menegaskan bahwa keberadaan labor supply tidak menjadi persoalan selama dikelola secara resmi, memiliki legalitas yang jelas, dan mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan.

Menurut Agusriansyah, praktik lembaga penyedia tenaga kerja yang hanya menampung pendaftaran dan kemudian mengirimkan pekerja tanpa pembekalan tidak lagi relevan. Saat ini, dunia industri memerlukan tenaga kerja yang kompeten, terlatih, dan siap kerja.

“Yang lebih profesional itu labor supply yang punya BLK sendiri. Bukan hanya menerima pendaftaran lalu mengirim tenaga kerja. Harus ada pelatihan agar kualitas pekerja meningkat,” ujarnya. 

Ia menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan sebenarnya telah memberikan ruang bagi Balai Latihan Kerja (BLK) dikelola oleh pemerintah, swasta, maupun perusahaan. Karena itu, labor supply memiliki kesempatan untuk meningkatkan fungsi mereka tidak hanya sebagai perantara, tetapi juga pemberdaya.

Agusriansyah menilai, keberadaan BLK mandiri akan menciptakan standar kelayakan tenaga kerja yang lebih baik dan menekan praktik perekrutan yang tidak terstruktur. Selain itu, penerapan pelatihan terukur memungkinkan pekerja ditempatkan sesuai kebutuhan industri yang berkembang di Kaltim.

Ia menambahkan, kualitas pelatihan yang memadai akan berdampak langsung pada daya saing tenaga kerja lokal. Apalagi, kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor terus meningkat sejalan dengan percepatan pembangunan daerah.

"Dengan adanya penguatan peran labor supply yang profesional dan terlatih, proses penyaluran tenaga kerja di Kaltim dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat," tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KALTIM] 



Berita Lainnya