Advertorial
DPRD PPU Minta Pemda Pastikan Tenaga Kerja Lokal Mendapat Ruang di IKN
Kaltimtoday.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) PPU bersinergi maksimalkan regulasi penyerapan tenaga kerja lokal pada proyek pembangunan IKN.
Hal itu dituturkan Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal perlu dipertegas guna mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Bukan tanpa alasan, Politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa nantinya IKN akan bertumbuh pesat dan perlu hadirnya Pemda sebagai sosok yang mendukung masyarakat lokal.
“IKN itu adalah program nasional, kehadiran Pemda di situ kan paling tidak menjadi pendamping karena ada aturan yang disepakati, namun kehadiran pemerintah tidak ada di situ,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Raup menilai masyarakat cenderung berkecil hati ketika kehadiran mereka tergantikan oleh pekerja-pekerja yang datang dari luar daerah. Padahal, mereka mampu bersaing.
“Sehingga masyarakat di sekitar perusahaan itu, ada yang iri. Belum lagi persiapan pasca projek ini, sudah berapa jauh pemerintah menyiapkan SDM untuk ke perusahaan yang ada,” tuturnya.
Raup bahkan mempertanyakan peran Pemda dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Peningkatan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU perlu dilaksanakan demi menjamin ketersaingan mereka.
“Katanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Berarti paling tidak memberi kuliah, atau bikin pelatihan. Kalau sekadar wacana semua orang mampu. Bahkan tindakannya tidak ada,” ucapnya.
Pemerintah perlu melakukan introspeksi diri terhadap sejauh mana Pemda ambil bagian, menyangkut tenaga kerja terhadap masyarakat lokal. Sebab, sejauh ini belum ada langkah pasti yang bisa menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Untuk itu, Raup berharap Pemda bisa memimpin baris semua perusahaan. Melalui itu, akan muncul SDM yang bisa dibina untuk melakukan pelatihan di balai pelatihan kerja guna meningkatkan keahlian agar masyarakat bisa bekerja secara mandiri.
“Tenaga lokal itu pintar-pintar, cuma ruang dan gerak mereka tidak dikasih. Jangan menilai tidak mampu, tetapi beri ruang dan kesempatan,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Related Posts
- ASN Terus Menanti Kepastian Jadwal Pindah Ke IKN
- Target Baru Presiden Prabowo untuk IKN: Mulai Berkantor dan Pindahkan ASN 17 Agustus 2028
- Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Salat Idulfitri 2025, Kapasitas Capai 60.000 Jemaah
- Sudah Serap Anggaran Rp 836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi Belum BIsa Suplai Air ke IKN
- OIKN Jelaskan Penyebab dan Upaya Penanganan Banjir di Sepaku