Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
View this post on InstagramBaca Juga: Jembatan Mahakam I Ditutup Sementara pada 30 April 2025, Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Jotun Flagship Store Samarinda, Solusi Cat Premium Masyarakat Wujudkan Hunian Impian
- Usai Lapor Tunggakan Gaji ke Disnaker, Dua Karyawan RSHD di-PHK
- Wakil Ketua DPR RI Soroti Fasilitas Kantor Imigrasi Samarinda: Rawan Banjir dan Ruang Tunggu Terbatas
- Berapa Biaya Kuliah yang Ditanggung Beasiswa Gratispol Luar Kaltim? Ini Rinciannya
- Kalian Terdaftar di 11 Kampus Luar Kaltim Ini Langsung Lolos Beasiswa Gratispol, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya