Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Rumuskan Surat Edaran: Buku Kesehatan Gratis, Tes Psikologi dan Asuransi DilarangView this post on InstagramBaca Juga: Sekolah Dilarang Sediakan Parkir bagi Siswa, Dishub Samarinda Soroti Peran Orangtua dan Lingkungan
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Dorong Modernisasi Pertanian lewat Drone, Targetkan Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi
- Wali Kota Samarinda Desak Evaluasi Sistem Kebakaran BIG Mall Usai Kebakaran Kedua dalam Dua Bulan
- Harmoni Alam dan Budaya: Kolaborasi Pemerintah, Akademisi, dan Pemuda dalam Menjaga Warisan Bumi Etam
- Dukung Program Unggulan Gubernur, Disdikbud Kaltim Percepat Pendataan Program Seragam Gratis
- Kebakaran Berulang di Big Mall Samarinda, Pengamat: Perlu Evaluasi Serius Standar Keamanan