Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
Baca Juga: 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan SuaraView this post on Instagram
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- La Nina Lemah Bertahan hingga 2026, BMKG Ingatkan Kaltim Waspada Musim Hujan Panjang dan Ancaman Bencana
- Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proteksi Kebakaran dan IPAL Jelang Operasional Pasar Pagi
- Modus Pura-pura Merapikan Parkiran, Baterai Motor Listrik Kantor Hilang di Samarinda
- Laptop Mahasiswi Raib di Kos Sungai Kunjang, Polisi Ungkap Pencurian Lewat Jejak Penjualan Online
- Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan Anggaran Samarinda Tersisa 27 Persen, Inspektorat dan Dinsos Terendah









