Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
Baca Juga: Faktor Epilepsi, Yayasan FJDK Samarinda Sangkal Dugaan Penganiayaan terhadap Balita 4 TahunView this post on InstagramBaca Juga: Riber.Fest Siap Guncang Samarinda Lewat Konser Perdana “Rindu Berisik Festival” 9 Agustus Mendatang
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Dinas PUPR Tunggu Hasil Komisioning KKJTJ Terowongan Samarinda, Pastikan Insiden Longsor Tak Ganggu Struktur Utama Bangunan
- Pencopotan Kepala SMAN 10 Samarinda, Disdikbud Kaltim Tegaskan Sesuai Instruksi Pimpinan
- WTP, Tapi Masih Ada Korupsi?
- Jaga Citra Sekolah, Kepsek SMAN 10 Samarinda Pilih Tak Gugat Penonaktifan Jabatan
- Terlibat Kasus Peredaran Ganja, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Mahasiswa