Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
Baca Juga: Buruh PT SLJ Global Tbk dan Perusahaan Teken Perjanjian, Gaji dan Kompensasi Dibayar BertahapBaca Juga: Unmul Jadi Tuan Rumah Penyelenggara Seminar Nasional Ekonomi Syariah dalam Memajukan UMKM 2024View this post on InstagramBaca Juga: Kedokteran UMKT Gelombang Pertama Dibuka Mulai 16 April 2024, Cek Syarat dan Biayanya di Sini
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Berbagi Sukacita Ramadhan, PT Indexim Coalindo Beri Santunan Anak Yatim
- Ciptakan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Little Chinatown Tahun Ini
- Mudik Lebaran 2024 Diprediksi Naik 15%, KSOP Samarinda Siapkan 4 Kapal
- Gali Potensi Wisata Susur Sungai Mahakam, Hetifah Tekankan Keamanan dan Fasilitas Kapal
- Jadwal Sholat Kota Samarinda Selama Ramadhan 2024: Lengkap dengan Imsak dan Buka Puasa