Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
View this post on InstagramBaca Juga: Perkuat Skema Pembiayaan Sekolah Terpadu, Pemkot Samarinda Libatkan Inspektorat hingga BPKPBaca Juga: Insinerator Tanpa Cerobong Jadi Solusi, Pemkot Samarinda Bidik Produksi Paving dari Limbah
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Masalah Jalan Rusak di Samarinda? Bukan Cuma Soal Lubang, Tapi Sistem!
- Urgensi Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Indonesia
- Pedas Puas Festival 2025 Sukses Bakar Lidah dan Semangat Warga Samarinda, Transaksi Via QRIS Tembus Rp2 Miliar
- Polda Kaltim Tangkap Satu Tersangka Kasus KHDTK Unmul, Peran Sebagai Inisiator dan Pemodal
- Pemkot Samarinda Tancap Gas Bahas Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD di Paripurna DPRD