Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
Baca Juga: Dua Terduga Tahanan Kabur Tertangkap CCTV di Kawasan Loa Janan, Sudah Ditindaklanjuti KepolisianView this post on Instagram
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Genjot SDM Berkualitas Lewat Raperda Pendidikan
- 100.000 Pejuang Pangan Siap Jadi Pondasi Masa Depan Kukar
- Dana Pemda Rp 234 T Nganggur di Bank, Kutai Barat Termasuk 7 Besar Penimbun Terbanyak
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 21 Oktober 2025
- Kolam Retensi Sempaja Dikembangkan Jadi Ruang Publik Hijau, Proyek Sudah Capai 50 Persen