Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
Baca Juga: Empat Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov, Kampus Pastikan Ada Pendampingan HukumView this post on Instagram
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang di Berbagai Kota Awal September 2025
- Lewat Program Pegadaian Mengajar, Bangun Generasi Cerdas Finansial di Kalangan Pelajar
- Peserta Rela Tempuh 120 Kilometer, Sebut Zetizen Talks Hadirkan Wawasan Baru bagi Komunitas di Kaltim
- Panggung Komunitas di Zetizen Talk: Pentingnya Keterlibatan Kelompok Rentan dalam Kebijakan Pelayanan Publik
- Zetizen Inspiring Talks: Anak Muda Kaltim Jadi Penjaga Budaya dan Pendidik Pedalaman