Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
View this post on InstagramBaca Juga: Tindak Aduan di Media Sosial, Satpol PP Tertibkan Penjual Tisu di Bawah Umur yang Gores Kendaraan
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Kapolresta Komitmen Tindak Lanjuti Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media di Samarinda
- Aksi Demo Gabungan Ojek dan Taksi Online di Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kenaikan Tarif dan Penghapusan Layanan Hemat
- 60 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalistik Dasar Sketsa Unmul, Belajar Teknik Wawancara hingga Verifikasi
- Data Pribadi Disebar ke Publik, Pendiri Media Selasar.co Lapor Polisi
- DPRD Kaltim Tegaskan SMAN 10 akan Beroperasi Lagi di Samarinda Seberang