Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
View this post on InstagramBaca Juga: PAFI Kabupaten Hulu Sungai Utara Edukasi Kesalahan Diet yang Perlu Dihindari untuk Hasil Optimal
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Tugu Pesut di Jembatan Mahakam IV Jadi Ikon Baru Kebanggaan Samarinda
- Penganugerahan Satya Lencana sebagai Wujud Penghargaan dan Pemacu Kinerja ASN di Kaltim
- Cara Pencegahan dan Penanganan Gagal Ginjal, Berikut Penjelasan PAFI Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Pria Hilang 3 Pekan Ditemukan Membusuk di Kapal Tongkang Batu Bara Samarinda
- Politik Tugu dari Zaman Mulawarman sampai Andi Harun