Nasional

Driver Ojol Tuntut Komisi Aplikasi Turun Jadi 10 Persen, Pemerintah Siap Fasilitasi Dialog

Network — Kaltim Today 24 Mei 2025 09:46
Driver Ojol Tuntut Komisi Aplikasi Turun Jadi 10 Persen, Pemerintah Siap Fasilitasi Dialog
Massa pengemudi ojek online (ojol) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Gelombang protes dari para pengemudi ojek online (ojol) terkait potongan aplikasi sebesar 20 persen terus berlanjut. Dalam aksi yang digelar serentak di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya pada Selasa (20/5/2025), para driver menuntut agar potongan komisi dari aplikator diturunkan menjadi hanya 10 persen.

Merespons tuntutan tersebut, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk menjadi mediator antara perusahaan penyedia aplikasi transportasi online dan para mitra pengemudi.

Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah ingin menciptakan ruang dialog terbuka agar kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil.

"Kami sedang memfasilitasi komunikasi antara aplikator dan mitra driver ojol agar ada titik temu dalam pembagian komisi," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Menurut Prasetyo, skema pembagian komisi saat ini—yakni 80% untuk mitra dan 20% untuk aplikator—sudah dianggap tidak relevan oleh banyak pengemudi. Mereka merasa beban potongan aplikasi terlalu berat, terutama dengan kondisi ekonomi yang semakin menantang.

"Pemerintah ingin agar kedua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, mendapatkan manfaat yang adil. Untuk itu, pembicaraan langsung antara kedua pihak sangat penting dilakukan," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa kementerian dan lembaga terkait akan terus mengawal proses audiensi agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan sosial dan ekonomi.

Dalam unjuk rasa tersebut, para pengemudi yang tergabung dalam sejumlah asosiasi driver online menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aplikator, yaitu:

  1. Penurunan potongan aplikasi dari 20% menjadi 10%.
  2. Pembentukan Undang-Undang khusus untuk mengatur transportasi online secara komprehensif.
  3. Kenaikan tarif layanan penumpang dan penghapusan sistem promo yang dinilai merugikan driver.
  4. Regulasi tarif yang adil untuk layanan pesan antar makanan dan barang.
  5. Penetapan tarif bersih yang diterima langsung oleh mitra pengemudi tanpa potongan tambahan.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam sistem kemitraan yang berlaku saat ini, khususnya terkait potongan pendapatan dan tarif layanan. Para pengemudi berharap pemerintah segera turun tangan secara aktif, tidak hanya sebagai penengah, tetapi juga sebagai pengambil keputusan untuk menjamin keadilan dalam ekosistem transportasi digital.

[RWT]



Berita Lainnya