Daerah
Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Direktorat Polnes Sudah Proses Sejak Agustus Lalu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dugaan kasus kekerasan seksual di Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) mulai diproses pihak direktorat kampus sejak 25 Agustus 2025. Kasus ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perhatian publik.
Wakil Direktorat II, Karyo Budi Utomo menyebutkan pihaknya sudah sejak 25 Agustus lalu pihaknya sudah mulai memproses lewat rekomendasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai satgas yang menangani masalah tersebut.
Tak hanya itu, ratusan mahasiswa pada Senin (15/9/2025) juga turut menyuarakan hal tersebut melalui aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung Direktorat Polnes.
“Bagi kami tidak sulit mengungkapnya, karena kami sudah berproses, bahkan minggu kemarin sudah kami proses,” ucapnya.
Menurut Karyo, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen termasuk pelanggaran berat. Hal itu sesuai rekomendasi kementerian serta ketentuan PP 94 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 4.
“Kasus berat itu ada tiga, yaitu pertama adalah penurunan pangkat selama 12 bulan, yang kedua adalah yang bersangkutan dipindahkan tempat dan tidak diperkenankan untuk mengajar lagi, dan ketiga adalah penghentian,” jelasnya.
Terkait kasus di Polnes, Karyo menegaskan bahwa dugaan tersebut masuk kategori berat sehingga berpotensi berujung pada sanksi terberat, yaitu pemberhentian. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kesulitan terbesar kami adalah dari sisi saksi, dimana saat pelecehan itu terjadi tidak ada saksi satupun yang melihat kejadian tersebut. Yang kedua tidak ada bukti visual secara langsung terkait kasus ini, itulah yang membuat kita harus berhati-hati,” jelasnya.
[RWT]
Related Posts
- Hujan Deras Uji Pasar Pagi Baru: Lorong Lantai 6 Tergenang, Pedagang Minta Solusi Cepat
- Miris! Spot Terumbu Karang Terbaik di Muara Badak Hancur Diduga Dihantam Ponton Batu Bara
- MPP Samarinda Tata Ulang Layanan: 44 Loket, 43 Instansi, Efisiensi SDM Jadi Fokus
- Dishub Samarinda Ultimatum Kontainer Bandel di Ringroad I: Ban Digembosi dan Terancam Ditusuk Paku
- Empat Bulan Buron, Dua DPO Persiapan Bom Molotov Belum Tertangkap









