Samarinda

Dukung Ganti Rugi Lahan Warga Simpang Pasir Palaran, Jasno Sebut Bukan dengan Menutup Jalan

Kaltim Today
08 November 2022 10:56
Dukung Ganti Rugi Lahan Warga Simpang Pasir Palaran, Jasno Sebut Bukan dengan Menutup Jalan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kisruh pembebasan lahan antara masyarakat dan pemerintah memang kerap terjadi. Seperti yang terjadi pada warga transmigran di Simpang Pasir, Kecamatan Palaran baru-baru ini.

Tak lain halnya, warga tersebut menuntut haknya atas ganti rugi lahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Sampai saat ini pun, para warga masih terus memperjuangkan haknya tersebut.

Tuntutan ini pun telah memiliki kekuatan hukum sesuai putusan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Adapun ganti rugi yang diminta merupakan lahan warga telah dibangun proyek Jalan Tol Samarinda-Balikpapan.

Namun demikian, hingga saat ini pemberian hak warga itu tak kunjung diberikan. Sehingga sebagian warga melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup sebagian akses Jalan Gotong Royong yang ada di sana.

Perjuangan warga ini pun mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno. Meski dia tak mendukung aksi penutupan akses jalan, namun Jasno menegaskan bahwa pemerintah bersama dewan sejatinya terus memberi dukungan kepada warga untuk bisa mendapatkan hak mereka, terkait ganti rugi lahan sesuai yang diputuskan Mahkamah Agung.

"Sebenarnya kita semua mendukung dan mencoba membantu dengan mengkomunikasikan dengan pihak Pemprov. Tapi tidak dengan aksi terebut," terangnya.

Lebih lanjut jasno sampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera turun tangan terkait aksi penutupan akses jalan tersebut. Sebab, dengan begitu amarah warga berhasil diredam, dan bisa memberikan edukasi kepada warga bahwa aksi menutup jalan raya bisa berimplikasi hukum.

"Pemkot sudah memberikan respon terkait aksi itu, bahkan pak wali pun turun langsung. Dengan hal itu berhasil meredam warga, serta mampu memberikan pemahaman kalau aksi yang dilakukan warga itu keliru," ucapnya.

Dia pun berharap aksi warga ini tidak terlulang lagi, meski sejatinya ia mendukung warga untuk mendapatkan hak mereka atas ganti rugi lahan. Namun, aksi warga tersebut menjadi penyesalan tersendiri bagi Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, terlebih lagi karena hal tersebut berakibat terganggunya arus lalu lintas menuju tol Samarinda - Balikpapan.

"Sejatinya kita tetap mendukung apa yang menjadi hak-hak mereka. Tapi kalau mau aksi, seharusnya di Kantor Gubernur bukan dengan cara menutup jalan," demikian Jasno.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya