Nasional
Eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah Bebas dari Penjara: Disambut Antusias Ratusan Relawan
Kaltimtoday.co - Eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, akhirnya dinyatakan bebas dari penjara pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Nurdin, yang sebelumnya berstatus narapidana dalam kasus korupsi, telah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak 2021 akibat tersandung kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan saat masih menjabat sebagai gubernur.
Usai dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Nurdin tiba di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 20 Agustus 2023. Kedatangannya disambut antusias oleh ratusan relawan yang merayakan kepulangannya di kampung halamannya.
Halaman rumah Nurdin menjadi ramai dengan warga yang ingin melihat mantan pemimpin mereka secara langsung. Meskipun berdesakan, mereka tetap antusias untuk bersalaman dengan Nurdin saat mobil yang membawanya pulang tiba di depan rumah.
"Saya menghormati seluruh anggota keluarga, orang tua saya, dan juga relawan di seluruh Sulawesi Selatan. Apapun yang telah terjadi adalah takdir kita. Terima kasih atas doa dari semuanya," ungkap Nurdin dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 20 Agustus 2023.
Profil Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan, mendapat banyak simpati dari masyarakat. Ia dikenal sebagai pemimpin yang penuh inovasi selama masa jabatannya.
Lahir di Pare-pare pada 7 Februari 1963, Nurdin dikenal sebagai Gubernur Sulawesi Selatan yang aktif mendorong inovasi untuk memajukan provinsi tersebut.
Sebelum menjadi Gubernur Sulsel, Nurdin menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin pada 1986. Ia juga meraih gelar magister dan doktor agrikultur dari Kyushu University Jepang pada 1994.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Nurdin menjadi Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin. Ia juga pernah menjabat sebagai direktur di perusahaan Indonesia-Jepang sebelum mencalonkan diri sebagai Bupati Bantaeng pada 2008.
Nurdin memimpin Bantaeng selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018. Selama masa jabatannya, ia memperkenalkan berbagai program inovatif yang menghasilkan penghargaan "Tokoh Perubahan" dari Republika pada tahun 2015. Nurdin bahkan menjadi bupati pertama yang bergelar profesor di bidang pertanian.
Pada 2018, Nurdin maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan bersama Andi Sudirman sebagai pasangannya. Ia berhasil memenangkan pemilihan dan menjabat sebagai Gubernur hingga 2021.
Meskipun memiliki gagasan cemerlang untuk memajukan masyarakat, Nurdin terjerat dalam kasus korupsi pada Februari 2021. Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait aliran dana suap dan gratifikasi proyek Pemprov Sulsel pada 2018-2023.
Nurdin divonis lima tahun penjara, namun mendapatkan remisi saat Hari Kemerdekaan Indonesia dan akhirnya dibebaskan pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Related Posts
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya KorupsiĀ
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo