Daerah
Empat Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov, Kampus Pastikan Ada Pendampingan Hukum

Kaltimtoday.co - Wakil Rektor III Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, memastikan pihak kampus akan memberikan pendampingan hukum kepada empat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perakitan bom molotov.
Ia mengaku telah mengetahui kabar penetapan tersangka terhadap empat mahasiswa yang berkuliah di Unmul tersebut. Mendengar kabar itu, ia turut prihatin atas apa yang dialami mahasiswanya.
“Tetap kami mengedepankan proses praduga tak bersalah ya, di samping itu kita juga hormati hukum,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan akan ada pendampingan hukum dari Fakultas Hukum (FH) Unmul bersama dengan LBH Samarinda, kendati demikian apabila hasil keputusan hukum nantinya keempat mahasiswa ini divonis penjara, maka pihak kampus juga akan membicarakan hal tersebut.
“Nanti akan kira rapatkan dengan Dekan hingga WR I Unmul terkait kelanjutannya,” jelasnya.
Disinggung mengenai penangkapan mahasiswa yang terjadi di dalam Kampus FKIP Unmul di Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, ia menanggapi dengan netral.
“Karena memang mungkin ada diketahui informasi itu sehingga pihak kepolisian menindak lanjutinya, karena keadaan darurat dan itu merupakan upaya antisipasi,” tegasnya.
Sebelumnya diwartakan Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan bernomor SP. Kap/188/IX/Res.1.24/2025/Reskrim terdapat poin tentang penetapan tersangka dengan surat bernomor S.Tap/156/IX/Res.1.24/Reskrim yang dikeluarkan per tanggal 1 September 2025.
[RWT]
Related Posts
- Hampir Dua Pekan Setelah Penetapan Tersangka Ketujuh, Polisi Masih Buru 2 Aktor Kasus Bom Molotov
- Gratispol Tak Berlaku di GOR Kadrie Oening: Lintasan dan Lapangan Wajib Bayar
- RajaKomen.com, Solusi Jasa Komentar TikTok & Buzzer untuk Naikkan Engagement Positif di Media Sosial
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis, 25 September 2025
- PGRI Samarinda Utara Gelar Rapat Kerja Perdana, Bahas Program Kerja dan Kesejahteraan Guru