Daerah
Faktor Ekonomi, Pasutri di Berau Nekat Mencuri Sepeda Motor
Kaltimtoday.co, Berau - Pasangan suami istri di Berau akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Berau setelah melakukan serangkaian pencurian sepeda motor. Pasangan suami istri ini nekat mencuri sepeda motor karena faktor ekonomi.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa dengan didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengungkapkan bahwa, kasus pencurian sepeda motor tersebut dilakukan sejak Agustus 2023.
“Kami menerima dua laporan polisi mulai 20 Juli 2023 dan Agustus 2023. Dan kami dapat mengungkap kasus tersebut pada tanggal 16 September 2023 di Jalan Hrm Ayoeb Kelurahan Rinding Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau," ungkap Kompol Rangga Abhiyasa, Rabu (27/9/2023).
Dari kedua tersangka berinisial SE dan R tersebut, jajaran Polres Berau berhasil mengamankan empat unit sepeda motor.
“Untuk barang bukti kita telah mendapat empat unit sepeda motor. Selanjutnya masih kami lakukan pengembangan," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3 KUHPIDANA tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya di atas 5 tahun penjara.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pengedar Sabu di Tanjung Batu Diringkus Polisi
- Pelaku Pemain Judol Diringkus, Polisi Sebut Perputaran Uang hingga Rp 10 Juta
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap
- Tiga Tahanan Polres PPU Kabur, Warga Nipah-Nipah Diminta Waspada
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara