Daerah
Faktor Ekonomi, Pasutri di Berau Nekat Mencuri Sepeda Motor
Kaltimtoday.co, Berau - Pasangan suami istri di Berau akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Berau setelah melakukan serangkaian pencurian sepeda motor. Pasangan suami istri ini nekat mencuri sepeda motor karena faktor ekonomi.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa dengan didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengungkapkan bahwa, kasus pencurian sepeda motor tersebut dilakukan sejak Agustus 2023.
“Kami menerima dua laporan polisi mulai 20 Juli 2023 dan Agustus 2023. Dan kami dapat mengungkap kasus tersebut pada tanggal 16 September 2023 di Jalan Hrm Ayoeb Kelurahan Rinding Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau," ungkap Kompol Rangga Abhiyasa, Rabu (27/9/2023).
Dari kedua tersangka berinisial SE dan R tersebut, jajaran Polres Berau berhasil mengamankan empat unit sepeda motor.
“Untuk barang bukti kita telah mendapat empat unit sepeda motor. Selanjutnya masih kami lakukan pengembangan," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3 KUHPIDANA tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya di atas 5 tahun penjara.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 12 Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus Polres Berau, Total Barang Bukti Mencapai 2,8 Kilogram
- Simpan 999 Pil Double L dan Sabu, Perempuan Paruh Baya Diamankan di Tenggarong
- Polres Kukar Ringkus Penjambret di Loa Kulu, Pelaku Ternyata Residivis Curas
- Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 987 Butir Ekstasi Jelang Akhir Tahun, Dua Bandar Asal Surabaya Diburu
- Polres Kukar Ungkap 7 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran 2025, Tiga Pelaku Residivis









