Advertorial
Fondasi Pemerintahan yang Bersih Dimulai dari Arsip yang Tertata

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus menegaskan pentingnya pengawasan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan ini dinilai menjadi kunci dalam memastikan semua dokumen resmi tersimpan dengan rapi dan dapat diakses saat dibutuhkan.
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Zainuddin, menyampaikan bahwa arsip adalah bukti otentik yang berfungsi sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban administrasi.
"Dokumen itu adalah saksi dari semua kegiatan dan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Kalau arsipnya tidak tertata, itu bisa jadi bumerang," katanya.
DPK Kaltim secara rutin melaksanakan audit kearsipan di berbagai OPD untuk memastikan pengelolaan arsip dilakukan sesuai aturan. Meski demikian, Zainuddin menyebutkan bahwa masih banyak OPD yang belum menyadari betapa pentingnya pengawasan arsip. Ia bahkan mengungkapkan adanya OPD yang menganggap pengelolaan arsip sebagai tugas sekunder.
Ia menambahkan, arsip yang tidak diawasi berisiko menjadi tidak berguna karena hilang, rusak, atau tidak terdokumentasi dengan baik.
“Sering kali arsip hanya dianggap formalitas. Padahal, pengawasan arsip adalah bagian dari tanggung jawab institusi untuk menjaga akuntabilitas,” tegasnya.
Melalui audit dan bimbingan teknis, DPK Kaltim berupaya membantu OPD untuk meningkatkan tata kelola arsip mereka. Zainuddin menekankan bahwa pengawasan arsip adalah proses berkelanjutan yang tidak hanya dilakukan saat audit, tetapi harus menjadi budaya kerja setiap hari.
“Harapan kami, pengawasan arsip ini menjadi bagian dari kesadaran kolektif semua pegawai di OPD. Kalau arsipnya baik, tentu tata kelola pemerintahan juga akan lebih baik,” pungkas Zainuddin.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Dispora Kaltim Siapkan Pusat Pelatihan Khusus Atlet Disabilitas, Dorong Inklusi Olahraga yang Setara
- Dinkes Kaltim Imbau Warga Gencarkan 3M Plus, Kasus DBD Tembus 2.836
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos
- Rudy Mas'ud Minta Perusahaan Tambang di Kaltim Tingkatkan Kontribusi Lewat Pajak dan CSR
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan