Kukar
Fraksi Gabungan PPP dan PKS DPRD Kukar Sampaikan Pandangan 5 Raperda Usulan Pemerintah
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Fraksi gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera (P3PKS) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan pandangan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang disampaikan Pemkab pada sidang paripurna, Senin (17/10/2022).
Juru bicara Fraksi P3PKS, Pujiono memaparkan sejumlah pandangannya. Pertama, terkait dengan Raperda tentang rencana penanggulangan bencana daerah. Pihaknya meminta BPBD melakukan observasi daerah rawan bencana serta mendata titik yang berpotensi dalam waktu dekat dan juga dalam jangka panjang.
Selain itu pentingnya imbauan kepada masyarakat di wilayah rawan bencana, juga kesiapan alat-alat ketika terjadi bencana, khususnya daerah yang sulit terjangkau.
“Tingginya curah hujan yang terjadi akhir-akhir ini berpotensi terhadap penurunan badan jalan dibeberapa titik. Dan juga potensi bencana lainya baik longsor, banjir maupun kebakaran. Semua ini harus kita waspadahi bersama,” ungkapnya.
Sedangkan Raperda tentang kawasan konservasi perairan habitat Pesut Mahakam. Fraksi P3PKS meminta penjelasan strategi pemerintah dalam mencegah punahnya Pesut Mahakam. Edukasi terhadap nelayan air tawar terutama nelayan rengge, meningkatkan angka kelahiran dan mengurangi angka kematian serta kawasan konservasinya sudah dilakukan pemetaan dan sudah sampai sejauh mana tahapan pengesahannya.
“Pembentukan kawasan konservasi ditujukan kepada perlindungan biodiversitas, namun seiring dengan waktu dirasa perlu untuk kawasan konservasi dapat mendukung keberlanjutan sumber daya ikan. Sebagaimana laporan Yayasan Konservasi RASI, Pesut Mahakam terdata sekitar 67 individu pada 2021, menurut laporan tersebut populasi pesut Mahakam cenderung melandai,” kata Pujiono.
Ketiga, soal Raperda pengaturan tata niaga dan tata kelola Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Kukar. Dari segi bisnis ini potensi PAD untuk Kukar sangat besar. Berdasarkan data Bea & Cukai, produksi SBW di Kukar per bulan bisa mencapai 2 ton atau 24 ton pertahun. Rata-rata harga SBW per kilo bisa mencapai Rp8 juta sampai Rp14 juta.
Jika dirata-rata maka potensi nilai produksi walet di Kukar dapat mencapai Rp 192 hingga 336 miliar pertahun dengan target pajak daerah untuk kontribusi ke PAD senilai 10%, yaitu Rp19,2 miliar sampai Rp33,6 miliar per tahun.
“Melihat potensi yang sangat besar ini sering kali membuat kita lupa untuk memperhatikan Tata Ruang Wilayah, dimana RTW itu juga memiliki peranan penting dalam sekala global. Apa tindakan edukatif pemerintah kepada pelaku usaha SBW tersebut, dan sejauh mana upaya kita dalam mengoptimalkan potensi ini,” jelasnya.
Fraksi P3PKS juga menanggapi Raperda pengelolaan air limbah domistik. Pujiono menekankan perlu adanya upaya pemerintah daerah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat akan kesadaran menjaga lingkungan.
Terkait dengan upaya menyelamatkan kelestarian sumber daya air maka diperlukan upaya strategi terpadu untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Antara lain melalui perlindungan kawasan penyangga mata air, rehabilitas tangkapan air, pengurangan eksploitasi air tanah dan peningkatan pengelolaan air limbah termasuk di dalamnya daur ulang limbah.
Terakhir, Raperda perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5/2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap masyarakat atau kelompok masyarakat yang dengan sengaja melakukan perusakan lingkungan,” imbuhnya mengakhiri.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hasil Resmi KPU: Daftar 25 Caleg DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 30 Caleg DPRD Kabupaten Paser Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 40 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: 25 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Barat Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 45 Caleg DPRD Kabupaten Kukar Terpilih Periode 2024-2029