Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kukar Minta 2026 Pemerintah Tak Lagi Mengandalkan DBH 

Supri Yadha — Kaltim Today 01 Oktober 2025 11:06
Fraksi Golkar DPRD Kukar Minta 2026 Pemerintah Tak Lagi Mengandalkan DBH 
Anggota DPRD Kukar Fraksi Golkar, Johansyah. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - APBD Perubahan Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 resmi diketok sebesar Rp 11,1 triliun. Sejumlah fraksi DPRD Kukar memberikan catatan kepada pemerintah daerah agar menjadi perhatian. 

Di antaranya, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar jadi prioritas, mendorong optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak daerah. Selanjutnya, aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama, peningkatan daya saing ekonomi, dan proses penganggaran dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi.

“Setelah dilakukan persetujuan, kami dari Fraksi Partai Golongan Karya berharap APBD-P 2025 ini betul-betul bisa menyentuh khalayak masyarakat Kukar,” kata Johansyah, Selasa (30/9/2025) malam.

Menurutnya, APBD Kukar masih mengandalkan dana bagi hasil atau DBH dari pemerintah pusat. Ia berharap tahun 2026 tak mengandalkan transfer dari pusat, melainkan mencari sektor lainnya dapat menopang pendapatan daerah.

Salah satu caranya yakni dengan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Seperti membentuk tempat-tempat yang menghasilkan PAD, terutama memaksimalkan sektor pariwisata hingga perekonomian lainnya. 

Harapan tersebut, lanjut Johan, bukan hanya Fraksi Golkar, tapi seluruh fraksi di DPRD Kukar. Sebab, DBH yang diterima pada 2025 ini kisaran 60-70 persen, sedangkan pendapatan asli daerah sekitar 20 persen.

“Paling tidak nantinya bisa 50-50 persen lah, dari pada apa yang ada saat ini kita rasakan di DPRD Kukar,” tandasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya