Politik
Fraksi PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio-Uya Kuya di DPR

Kaltimtoday.co - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas setelah menonaktifkan dua anggotanya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR. PAN mengajukan permintaan resmi agar seluruh hak keduanya sebagai anggota DPR dihentikan, mulai dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas jabatan.
Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera diproses.
“Fraksi PAN sudah meminta agar gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” jelas Putri, Rabu (3/9/2025).
Putri menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud komitmen PAN dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di parlemen. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan dan mekanisme yang adil.
“Ini bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan DPR Fraksi PAN per 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebutkan keputusan itu diambil untuk menjaga kehormatan, kedisiplinan, dan integritas partai.
[RWT]
Related Posts
- Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digerebek Massa, Isinya Dijarah
- DPR Klarifikasi Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Hanya Dicairkan selama Satu Tahun
- Demo DPR di Jakarta, Massa Kibarkan Bendera One Piece
- Kenaikan Tunjangan DPR Dikritik, Pengamat Nilai Tak Selaras dengan Krisis Ekonomi
- BGN Ajukan Rp118 Triliun untuk MBG, DPR Minta Kajian Mendalam