Politik

Fraksi PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio-Uya Kuya di DPR

Network — Kaltim Today 03 September 2025 09:38
Fraksi PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio-Uya Kuya di DPR
Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas setelah menonaktifkan dua anggotanya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR. PAN mengajukan permintaan resmi agar seluruh hak keduanya sebagai anggota DPR dihentikan, mulai dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas jabatan. 

Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera diproses.

“Fraksi PAN sudah meminta agar gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” jelas Putri, Rabu (3/9/2025).

Putri menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud komitmen PAN dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di parlemen. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan dan mekanisme yang adil.

“Ini bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan DPR Fraksi PAN per 1 September 2025.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebutkan keputusan itu diambil untuk menjaga kehormatan, kedisiplinan, dan integritas partai.

[RWT] 



Berita Lainnya