Advertorial
Tidar Samarinda Suarakan Dukungan untuk Ketua Umum Tetap Berkiprah di DPR RI

Kaltimtoday.co, Samarinda - PC Tunas Indonesia Raya (Tidar) Samarinda menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum Tidar Pusat, Sis Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, untuk melanjutkan kepemimpinannya serta berkiprah sebagai anggota DPR RI pada periode 2024–2029.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PC Tidar Kota Samarinda, Garin Yudha Primaditya pada Sabtu (13/9/2025).
"Ketua Umum Tidar Pusat punya peran yang luar biasa ya. Dia sangat konsisten dalam menyuarakan aspirasi generasi muda di parlemen," bebernya.
Lebih lanjut, dia menilai bahwa Saraswati mampu mengonsolidasikan organisasi, serta konsisten memperjuangkan kepentingan anak muda di DPR RI. Itu lah yang menjadi alasan PC Tidar Samarinda menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum Tidar Pusat.
Garin menyebut bahwa kesinambungan kepemimpinan sangat penting untuk menjaga momentum positif dalam proses kaderisasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan suara generasi muda di tingkat nasional.
Dukungan yang diberikan PC Tidar Samarinda juga mencerminkan soliditas dan komitmen kader di daerah untuk terus mengawal kiprah organisasi dan mendukung perjuangan politik Saraswati.
“Kami percaya, dengan keberlanjutan kepemimpinan beliau, Tidar akan semakin kokoh dan peran anak muda Indonesia akan semakin mendapat ruang dan pengaruh yang signifikan di parlemen,” tambah Garin.
Tidar Samarinda berharap sikap ini dapat menjadi inspirasi bagi cabang-cabang lain di seluruh Indonesia untuk terus memperkuat barisan, menjaga solidaritas, dan memastikan peran strategis Tidar dalam kancah politik nasional.
[RWT]
Related Posts
- Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo
- Warga Samarinda Keluhkan Lonjakan PBB, Bapenda Akui Sistem Error
- Modal Seret, Kopdes Merah Putih di Samarinda Putar Otak Bidik Potensi Usaha di Luar Mandatori
- Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan