Daerah
Gelar Halalbihalal, KNPI Kaltim Ingin Perpecahan Kepengurusan Bisa Terselesaikan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim menggelar kegiatan Halalbihalal di Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Kamis (2/5/2024). Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin perpecahan kepengurusan KNPI di tingkat provinsi bisa terselesaikan dengan baik.
Sekretaris DPD KNPI Kaltim, Aris Nurhuda menyampaikan, penyelenggara Halalbihalal tersebut masih dalam momentum Idulfitri atau 1 Syawal 1445 H.
"Kegiatan malam ini adalah Halalbihalal, menyatukan para pemuda, OKP, kepengurusan KNPI Kaltim, untuk bisa mempererat silaturahmi satu sama lain," kata Aris.
Aris menjelaskan, pecahnya kepengurusan KNPI Kaltim menjadi empat versi, harus bisa diselesaikan dan mencari solusi terbaik untuk menyatukan KNPI menjadi satu kepengurusan.
"Kalau kami maunya, idealnya ketemu kadispora dan menggelar Musda bersama. Karena setelah itu, tidak boleh ada lagi perpecahan antar kepengurusan," jelasnya.
Tidak hanya di tingkat provinsi saja, perpecahan kepengurusan di tingkat pusat pun sama. Aris menilai, masalah tersebut harus diselesaikan mulai dari tingkatan yang paling tertinggi. Sehingga, kepengurusan KNPI di tingkat provinsi maupun kota, bisa bersatu kembali.
"Kondisi di pusat, sekarang mereka sedang kegiatan juga untuk kumpul bersama. kepengurusan DPP KNPI pun bisa bersatu juga, sehingga pemerintah pun tidak perlu terlalu untuk menengahi," pungkasnya.
Aris berharap, melalui momen Halalbihalal tersebut, kepengurusan KNPI Kaltim nantinya bisa lebih solid, serta membawa perubahan yang baik sebagai pemuda di Kalimantan Timur.
"Melalui acara ini, kita semua bisa cooling down, lunturkan semua egonya, dan bisa bersatu kembali," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









