Samarinda
Gelar Sosialisasi Raperda, Anggota DPRD Samarinda Novan Sampaikan Catatan Penting tentang Pengupasan Lahan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPRD Samarinda, Novan Syahrony Pasie menggelar sosialisasi terkait penyebarluasan rancangan peraturan daerah di Jalan Wijaya Kusuma Samarinda, Rabu (26/4/2023).
Sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif, Novan mengatakan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan tupoksi Komisi III tentang pematangan lahan.
Berdasarkan pantauan Kaltimtoday.co, ada puluhan masyarakat yang mengikuti sosialisasi terkait penyebarluasan rancangan peraturan daerah tersebut.
"Kami melakukan agenda sosialisasi raperda, terkait tupoksi Komisi III tentang pematangan lahan, sekaligus bersilahturahmi dengan masyarakat Samarinda Ulu," ucap Novan.
Novan menuturkan, masyarakat masih berat memberikan masukan, terlebih belum menjadi produk hukum secara resmi.
"Masukan masyarakat masih berat ya, namun mereka sudah bisa menyampaikan secara tertulis, terkait kondisi lingkungan tempat tinggal mereka yaitu aktivitas pengupasan lahan," tutur Novan.
Menurut Novan, yang menjadi catatan saat ini ialah mengklasifikasikan pemanfaatan pengupasan lahan.
"Ini menjadi catatan kami, kan ada tingkatannya secara umum, general, bisnis, ataupun pribadi. Jadi nanti kita klasifikasikan, tidak dipukul rata. Pengupasan lahan itu kan berbeda-beda pemanfaatannya," tutup Novan
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain
- Komisi IV DPRD Samarinda Tinjau RSUD IA Moeis, Apresiasi Pendanaan Skema BLUD
- Rapat Hearing bersama Dinsos, Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran dan Fasilitas Sosial
- Apresiasi Proyek Drainase di Kawasan Trikora Palaran, Jasno Imbau Kontraktor Tak Timbulkan Gangguan Bagi Pengguna Jalan
- Pengelolaan Dinilai Belum Optimal, Komisi II DPRD Samarinda Susun Raperda Penataan Pasar