Nasional
Gelombang PHK Massal Awal 2025, Ini Daftar Kasus Pabrik yang Pailit dan Alami Kerugian Besar

Kaltimtoday.co - Awal tahun 2025 menyuguhkan tantangan berat bagi sektor industri manufaktur Indonesia. Sejumlah pabrik terpaksa menghentikan operasi dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat tekanan keuangan dan penurunan permintaan pasar. Di bawah ini, kami sajikan ulasan lengkap enam kasus penting yang menggambarkan kondisi krusial ini.
1. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Pada 1 Maret 2025, PT Sritex resmi menghentikan seluruh aktivitas produksinya setelah dinyatakan pailit dan dialihkan ke tangan kurator. Proses PHK yang dimulai sejak 26 Februari 2025 membuat lebih dari 10.000 karyawan kehilangan pekerjaan.
Tekanan modal yang menipis, kenaikan biaya produksi, serta risiko kerugian atas aset menjadi faktor utama yang mendasari keputusan ini. Penyelesaian utang kepada kreditur direncanakan melalui lelang aset yang sudah dinilai oleh akuntan independen.
2. PT Sanken Indonesia
Berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, PT Sanken Indonesia yang memproduksi peralatan elektronik dan rumah tangga, akan menghentikan operasionalnya pada Juni 2025. Penutupan pabrik ini mengakibatkan 459 karyawan terkena PHK.
Menurut informasi, keputusan ini merupakan arahan dari perusahaan induk asal Jepang, yang menghadapi tantangan untuk berinovasi dalam menghadapi persaingan produk baru. Negosiasi terkait pesangon pun tengah dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk memastikan hak-hak karyawan.
3. PT Yamaha Music
PT Yamaha Music menghadapi situasi sulit dengan rencana penghentian dua pabrik produksi piano yang tersebar di Bekasi dan Jakarta.
- Pabrik di MM2100, Bekasi: Operasional dihentikan mulai Maret 2025 dan berdampak pada 400 karyawan.
- Pabrik di Pulo Gadung, Jakarta: Proses penutupan dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025 dengan 700 pekerja yang terdampak.
Penurunan permintaan global memaksa perusahaan mengalihkan proses produksi ke pabrik di China dan Jepang. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan perlunya evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi apakah masalah tersebut disebabkan oleh persaingan yang semakin ketat, kendala manajemen, atau faktor eksternal lainnya.
4. PT Tokai Kagu
Produsen alat musik yang telah beroperasi sejak 1996 ini mengumumkan penutupan pabrik di Bekasi pada 2025. Keputusan tersebut berdampak pada 195 karyawan yang terkena PHK. Rencana ini juga mencakup relokasi kegiatan produksi ke luar negeri sebagai upaya untuk menekan biaya dan meningkatkan efisiensi.
Di samping itu, industri terkait seperti PT Tokay Bekasi juga mengalami pengurangan tenaga kerja dalam beberapa bulan terakhir.
5. PT Danbi Internasional
Pabrik bulu mata milik PT Danbi Internasional yang berlokasi di Garut resmi dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 10 Februari 2025. Penutupan pabrik dimulai pada 19 Februari 2025 mengakibatkan 2.079 karyawan terkena PHK. Hingga kini, para pekerja masih menunggu kejelasan mengenai hak dan masa depan mereka setelah operasi pabrik dihentikan.
6. PT Bapintri (Mbangun Praja Industri)
Di Cimahi, PT Bapintri yang bergerak di industri tekstil harus menghentikan kegiatan operasionalnya karena kerugian finansial yang terus menumpuk. Penutupan pabrik ini menyebabkan 267 karyawan terkena PHK.
Proses pemutusan hubungan kerja mulai diberlakukan sejak 31 Januari 2025 bagi operator, sedangkan karyawan bagian administrasi mulai diberhentikan pada 1 Februari 2025. Surat resmi perusahaan menegaskan bahwa kondisi keuangan yang merosot menjadi penyebab utama dari langkah tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Hadi Mulyadi Tawarkan Malaysia Investasi Pabrik Minyak Goreng di Kaltim
- Meski Jadi Salah Satu Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Indonesia, Kaltim Hanya Punya 3 Pabrik Minyak Goreng
- Pabrik Metanol Bakal Dibangun di Bengalon, Kasmidi Minta Tenaga Lokal Jadi Prioritas
- Ribuan Ikan Sungai Perak di Kubar Mati Mendadak, Diduga Akibat Limbah Tambang dan Sawit